Berita Surabaya

Sosok Pecatan BUMN Ngaku Sediakan Orang Dalam, Tipu Teman Rp 50 Juta untuk Uang Pelicin Masuk Kerja

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka ADP saat diinterogasi Kapolsek Wiyung Kompol Gandi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial ADP (26) warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya, karena melakukan aksi penipuan lowongan pekerjaan di perusahaan BUMN Surabaya, bermodus 'orang dalam'. 

Korbannya yang teperdaya dengan akal-akalan pria bertubuh tambun itu, diminta membayar uang senilai Rp50 juta untuk bisa masuk menjadi pegawai PT. JM, sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pelayanan jalanan raya. 

Ternyata, tawaran yang disampaikan pelaku hanya isapan jempol belaka.

Setelah korban membayarkan uang yang telah disepakati jumlahnya. Janji pelaku tak pernah terealisasi. 

Setelah hampir setahun menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan uang, yang tak kunjung dilakukan pelaku.

Terpaksa, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, pelaku semula menjanjikan anak korban berinisial D untuk bisa bekerja menjadi pegawai di PT. JM. 

Namun, persyaratannya, pihak korban diwajibkan membayar uang sekitar Rp50 juta, sebagai pelicin. 

Setelah terjadi kesepakatan harga pembayaran antar kedua belah pihak. Pihak melakukan pembayaran secara mengangsur. 

Semula pihak korban membayar uang tunai sekitar lima juta rupiah, sebagai uang muka. 

Proses pembayaran dilakukan secara langsung, pihak korban menyerahkan uang dengan menemui pelaku di kediamannya. 

Kemudian, pada kesempatan berikutnya, pelaku meminta kepada pihak korban untuk kembali membayar uang tunai sekitar lima juta rupiah.

Tak cukup di situ, pelaku ternyata kembali meminta tambahan uang pelicin sekitar tiga juta rupiah. 

Kendati telah menuruti berbagai permintaan penambahan uang pelicin. Ternyata, pelaku juga tak kunjung menepati janjinya untuk segera memasukkan anak korban menjadi karyawan BUMN perusahaan PT. JM tersebut. 

"Korban sudah transfer uang, ditunggu hingga 1 tahun, tersangka tidak kunjung menepati janjinya. Tersangka saat ditanya berbelit-belit terus. Akhirnya korban melaporkan ke kami," ujarnya, Rabu (6/3/2024). 

Gandi menambahkan, pihak korban berupaya mencari keberadaan pelaku setelah selama setahun tak ada itikad baik untuk mengembalikan uang ataupun menyampaikan permohonan maaf. 

Pihak korban bahkan sampai mendatangi Kantor PT. JM, tempat kerja pelaku. Tapi ternyata pihak korban dikejutkan sebuah fakta bahwa sosok pelaku ADP sudah diberhentikan dari pekerjaannya sejak April 2023 lalu. 

Tak pelak, lanjut Gandi, pihak korban membuat laporan di SPKT Mapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya. Dan, akhirnya tersangka ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Wiyung. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Ternyata, nilai kerugian korban senilai Rp13 juta.

Kemudian, mengenai jumlah korban kejahatan pelaku, tercatat masih satu orang. 

Namun, Gandi tak menampik, jumlah korban bisa bertambah, seiring dengan adanya pengembangan dan hasil penambahan laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban. 

"Total kerugian korban Rp13 juta. Sementara korban 1 orang yang melaporkan, tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka ADP mengaku dapat menjalankan aksi penipuan terhadap korban karena mengenal sebagai teman. 

Modus yang dilakukannya, cuma menawarkan kemudahan untuk menjadi karyawan di perusahaan BUMN, PT. JM. Cuma disertai dengan uang pelicin sekitar Rp50 juta. 

Namun, Tersangka ADP mengaku harga uang pelicin tersebut dapat dibayar sesuai dengan kesepakatan. 

Soal kegunaan uang hasil penipuan tersebut. Tersangka ADP mengaku menggunakan uang hasil perbuatan lancungnya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap hari.

"Ya, korban teman sendiri. Sebetulnya mau saya kembalikan uang, namun terbentur (ekonomi) kondisi kurang," kata bapak satu anak itu, saat diinterogasi Kompol Gandi. 

Berita Terkini