Berita Viral

Alasan Gus Samsudin Senang Dipenjara Gegara Video Tukar Pasangan, AdSense Rp 100 Juta: Sudah Takdir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Gus Samsudin - Mendekam di balik jeruji besi, Gus Samsudin menganggap bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

Kemudian FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.

Baca juga: Curiga Lihat Gundukan Tanah di Halaman Rumah, Warga Kediri Syok Temukan Jasad Janin, Ada Daster Ungu

Dapat Adsense Rp 100 Juta

Kolase foto Gus Samsudin

Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut.

Tujuannya yakni untuk memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel YouTube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara Samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta Adsense," kata dia.

Selain itu, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar itu, tambah laris."

"Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.

Baca juga: Massa Kembali Gelar Aksi di Lokasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KPU Jember, Polisi Turun Tangan

Video Tukar Pasangan Gus Samsudin Dinilai Meresahkan

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menetapkan Samsudin, sutradara Video Viral "Tukar Pasangan", menjadi tersangka.

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, video tersebut meresahkan masyarakat,

karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut sebagian besar masyarakat. 

"Video viral yang diproduksi meresahkan masyarakat," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).

Halaman
123

Berita Terkini