Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Seorang 'emak-emak' asal Pandaan, Pasuruan, bernama Lilik Andriyani mengaku bersyukur motor Honda Beat yang dicuri oleh komplotan bandit maling motor antar kabupaten Jatim berhasil ditemukan oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Pada pertengahan tahun 2023, ia menjadi korban pencurian motor di rumahnya sendiri. Kejadian itu, bermula saat dirinya mengambil pasokan roti dagangan pada sore hari. Lalu, motor tersebut diparkir tepat depan rumah dalam keadaan terkunci setir.
Lilik mengaku sempat mendengar suara berisik 'gemeletak' dari teras rumah. Saat anaknya mencoba memeriksa sumber suara tersebut, ternyata motornya itu amblas bak ditelan bumi.
"Hilangnya itu saya ambil kue. Motor saya taruh depan rumah. Ketika anak saya mau keluar dengar suara. Lalu dikejar sampai depan enggak nutut," katanya saat mengikuti konferensi persi di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024).
Kejadian kriminalitas pertama kali yang dialaminya itu, lantas dilaporkan oleh Lilik ke markas kepolisian setempat.
Baca juga: Korban Curanmor di Pamekasan Terharu Motor Kesayangannya yang Sempat Hilang Bisa Kembali
Baca juga: Beraksi saat Coblosan, Maling Motor di Surabaya Disergap Petugas TPS, Lari Tinggalkan Motor
Ia mengaku sempat pasrah dan nyaris patah arang kalau motornya bakal kembali kepada dirinya.
Namun, saat beberapa hari lalu, memperoleh kabar dari anggota kepolisian setempat bahwa motornya dapat ditemukan termasuk para pelaku kejahatannya.
Lilik tak berhenti mengucapkan rasa syukur dan mendoakan kebaikan kepada pihak anggota kepolisian yang telah bekerja keras.
"Terima kasih kepada Pak Polisi, khususnya Subdit Jatanras Polda Jatim, sudah menangkap para pelaku, motor saya sudah ditemukan dan kembali ke saya," pungkasnya.
Kemudian, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian motor untuk tetap melaporkan ke markas kepolisian setempat.
Baca juga: Aksi Santai 3 Maling Beraksi di Kosan Siwalankerto Surabaya, Curi 2 Motor Sekaligus Dalam 30 Detik
Pihak kepolisian tetap akan melakukan proses penyelidikan. Manakala memang berhasil menemukan motor hasil curian yang disita dari pihak tersangka, petugas dapat dengan mudah mengembalikan kepada pihak korban.
"Karena kita biasanya menemukan kendaraan tapi LP-nya (laporannya) tidak ada. Tolong kalau ada kejahatan, segera dilaporkan, dan kami bisa meregister, kalau ada pengungkapan mudah untuk mencari pemilik motor," kata Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenja celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Kabupaten Pasuruan dan Malang, berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Tak cuma mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit saat beraksi. Komplotan tersebut juga kerap mengudap sabu-sabu, agar nyali mereka makin berani.
Mereka berinisial Tersangka M, Tersangka F, Tersangka Y, Tersangka V, Tersangka A, Tersangka YA, Tersangka I, Tersangka MA, dan Tersangka YJ.
"Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP adalah sebanyak 8 motor, 1 mobil, dan ada alat celurit," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024).
Piter mengatakan, kesembilan tersangka itu ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan atas kasus pencurian motor bersenjata tajam yang dilakukan Tersangka M.
Setelah dikembangkan, ternyata penyidik berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya, yang telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2021 dan namanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Termasuk beberapa orang penadah motor curian. Bahkan, ada tersangka penadah yang berstatus sebagai residivis karena pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa pada tahun 1999 silam.
"Tersangka F, curanmor dan curas tahun 2021 Tersangka Y, residivis penadah tahun 1999. Tersangka YA, pelaku curanmor dan penadah DPO Polresta Malang," ujarnya.
Para tersangka yang bertindak sebagai eksekutor motor tersebut, melakukan aksi pencuriannya menggunakan sarana alat kunci T.
Setelah berhasil melakukan pencurian, para tersangka eksekutor menjual motor curian tersebut ke beberapa jejaring penadah motor curian.
Harganya, bervariasi, kisaran Rp3-4 juta, khusus untuk motor matik. Sedangkan motor berkapasitas mesin cc besar, dihargai kisaran Rp5-6 juta.
Menurut PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi, para tersangka beraksi selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam; celurit.
Sejauh ini, celurit tersebut hanya digunakan untuk berjaga-jaga tatkala disergap oleh warga terutama untuk menakut-nakuti korbannya.
Teruntuk Tersangka M dan F, keduanya pernah beraksi di kawasan Pasuruan, lalu kepergok oleh warga.
Lantas keduanya mengacungkan celurit lalu memainkannya dengan cara menyabet-nyabetkan ke arah warga yang akan melakukan penangkapan.
Kendati keduanya sempat kabur dan buron beberapa bulan. Karena wajah mereka sempat terekam CCTV, alhasil memudahkan penyidik kepolisian melakukan identifikasi profil mereka dan melakukan penangkapan.
"Pengakuannya belum pernah bacok orang. Tapi cuma buat mengancam saja. Yang kami tangani satu ini, disini pakai celurit hanya untuk mengancam ke warga yang berusaha melakukan penangkapan," kata AKP Fauzi.
Namun, para tersangka yang bertindak sebagai eksekutor pencurian motor kerap mengonsumsi sabu sebelum beraksi, agar meningkatkan rasa percaya diri dan keberanian.
Hal tersebut dibuktikan dari temuan perkakas alat hisab sabu; bong, saat dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka.
"Saat kami gerebek ada beberapa alat hisab sabu-sabu. Iya bisa jadi (dia berani karena hisab sabu)," pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka M mengakui, dirinya berulang kali melakukan pencurian motor karena terdesak biaya hidup.
Apalagi dirinya juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan, ia sudah lima kali ditangkap sebagai residivis.
"Iya residivis 5 kali, saya warga Malang. Modusnya pakai kunci T. Sasaran motor di rumah warga," ujarnya saat diinterogasi oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur