Formasi PPPK di pemerintah daerah dialokasikan untuk 419.146 guru, 417.196 tenaga kesehatan, dan 547.416 tenaga teknis.
Prioritasnya adalah untuk tenaga dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk tenaga digital, dan berbagai sektor penting lainnya.
Selain itu, berbagai formasi juga ditawarkan dalam seleksi nasional tahunan tersebut.
Meski belum ada laporan pasti mengenai formasi secara detail dari berbagai instansi, namun para peserta bisa sambil mengecek dari laman resmi BKN yang telah tersedia.
Bagi kamu yang berminat ikut CPNS dan PPPK 2024, pilihlah formasi yang sesuai.
Selain itu, tak ada salahnya memilih formasi yang memiliki peluang besar untuk lolos.
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran CPNS 2024, ada baiknya para pelamar sudah menyiapkan diri.
Pasalnya, ada sejumlah tahapan yang bakal harus dilalui dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
Terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting dalam mendaftar CPNS 2024.
Kebutuhan dokumen pendaftaran CPNS 2024 memang tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Lalu, dokumen apa saja yang harus dipersiapkan pelamar?
Berikut ini adalah daftar dokumen persyaratan dasar dan tambahan untuk seleksi CPNS 2024.
Dokumen Dasar Persyaratan CPNS 2024
Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai persyaratan dasar:
1. Fotokopi KTP : Bukti identitas yang masih berlaku.