Berita Kabupaten Kediri

Pamit Main Hujan-hujanan Bersama Teman-teman, Bocah 8 Tahun di Kediri Ditemukan Tewas di Selokan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selokan yang menjadi tempat tenggelamnya MHA (8), di kawasan Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Sabtu (9/3/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Nasib nahas menimpa MHA, bocah 8 tahun asal Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (9/3/2024).

Pasalnya, bocah tersebut meninggal dunia usai tenggelam di dalam selokan saat bermain hujan-hujanan.

Kapolsek Gurah, AKP Sugeng Winarso membenarkan adanya insiden tersebut.

"Betul, ada laporan anak tenggelam kemarin. Lokasinya di kawasan Desa Besuk," kata AKP Sugeng Winarso, Minggu (10/3/2024).

AKP Sugeng Winarso mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat berpamitan untuk main hujan-hujanan di pinggir jalan.

Korban bermain hujan bersama beberapa temannya yang lain.

Namun karena tak kunjung pulang, ibu korban yang bernama Sumarni (39) mencari keberadaan korban.

"Ibunya ini kemudian mendapatkan kabar kalau anaknya tenggelam. Masuk ke dalam gorong-gorong parit dan hanyut terbawa arus di saluran air," terang AKP Sugeng Winarso.

Mendengar informasi tersebut, lanjut AKP Sugeng Winarso, Sumarni bersama tetangga mencari keberadaan korban.

Baca juga: Teriakan Pilu Ibu di Surabaya Lihat Putranya Tewas di Selokan, Ayah dan Kakek Pingsan: Anakku Mati

Mereka mencari ke lokasi di mana korban dikabarkan tenggelam.

Karena tak menemukan keberadaan korban, mereka kemudian menyisir saluran air yang memiliki kedalaman 50 cm itu.

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di selokan pada jarak 100 meter dari lokasi tenggelam.

"Setelah ditemukan, korban sempat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat diperiksa, ternyata korban dinyatakan meninggal dunia akibat paru-parunya kemasukan air," tutur AKP Sugeng Winarso.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima musibah dan mengkhlaskan kepergian korban.

Mereka juga membuat surat pernyataan tidak berkenan untuk diautopsi serta tidak menuntut secara hukum.

Berita Terkini