Sementara itu, polisi hingga kini masih menggali keterangan dari tersangka Yudha Arfandi.
Bahkan, motif pembunuhan Dante sampai saat ini masih menjadi misteri.
“Ya pendalaman masih terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di kantornya, Jumat (8/3/2024).
Ade menjelaskan, dalam sebuah proses penyidikan, penyidik mendalami kembali jika ada beberapa hal yang dinilai tidak sesuai.
“Sehingga sesuai antara keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti, dan tempat kejadian perkara (TKP). Itu semuanya match. Jika ada yang tidak sesuai, itu didalami kembali. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Ade.
Yudha Arfandi kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Sementara itu, baru-baru ini viral video Tamara Tyasmara asik karaoke bersama teman-temannya di suatu tempat.
Terlihat di akun TikTok @justicefordantekhalif, Tamara Tyasmara tampil mengenakan crop top cokelat dan celana hitam panjang.
Ia asyik menyanyi dan berjoget dengan iringan musik DJ.
Rupanya potongan video itu diduga sengaja disebar oleh keluarga Yudha Arfandi.
Keluarga Yudha Arfandi diduga tak terima sang kakak masuk penjara sementara Tamara Tyasmara bak bahagia di atas penderitaan orang lain.
"Oh ternyata punya second account dan begini bentuknya, tapi di real accountnya beda," tulis akun tersebut.
Baca juga: Rencana Dante di Bulan Ramadan Tinggal Kenangan, Tamara Tyasmara Singgung Niat: Dia Rajin Ikut
"Yang katanya ngga seneng karna keluarga saya nyinyir... hmm.. logikanya ada ngga sih yg mau abangnya dituduh pembunuh!!!
NGGA ADALAH YANG TERIMA, mau netizen bahkan bentuk manusia manapun kita keluarga tidak akan ada yang terima!!!
Kita akan tetap berusaha dan membuktikan bahwa itu semuanya adalah fitnah!!