Pelaku sempat dilaporkan di Polsek Pabean Cantikan. Sampai akhirnya laporan berlanjut hingga ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Namun, entah mengapa sebabnya korban saat hendak dilakukan visum tiba-tiba menolak.
Korban beralasan ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, mengingat keluarga korban dan keluarga pelaku saling mengenal.
"Orang tua korban serta pelaku Sudah mediasi dengan didampingi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan Ketua RT dan RW. Berdasarkan kesepakatan bersama dengan membuat surat pernyataan bahwa korban sudat tidak menuntut dan pelaku tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.
Baca juga: Singgung Soal Bansos dan Kades Mabuk Kecubung di Facebook, Kakek di Tuban Harus Diperiksa Polisi