Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Mulai Kapan Dicairkan? Simak Aturannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS dan TNI-Polri tahun ini akan mendapat THR Idul Fitri secara penuh atau 100 persen. Lantas kapan mulai dibayarkan?

3. Penerima Pensiun

4. Penerima Tunjangan.

Setiap kelompok akan mendapat THR dan gaji ke-13 dengan komponen yang berbeda.

Baca juga: Rincian THR PNS, TNI dan Polri yang Cair 100 Persen Tahun ini, Dibayarkan 10 Hari Sebelum Lebaran

Komponen THR dan gaji ke-13 2024

Mengacu pada Pasal 6 PP No 14 Tahun 2024, THR dan gaji ke-13 terdiri dari lima komponen dengan besaran yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

1. THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara

THR dan gaji ke-13 ini ditujukan bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Berikut komponen THR dan gaji ke-13:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

2. THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

THR dan gaji ke-13 ini diberikan bagi PNS dan PPPK.

Halaman
1234

Berita Terkini