3. Penerima Pensiun
4. Penerima Tunjangan.
Setiap kelompok akan mendapat THR dan gaji ke-13 dengan komponen yang berbeda.
Baca juga: Rincian THR PNS, TNI dan Polri yang Cair 100 Persen Tahun ini, Dibayarkan 10 Hari Sebelum Lebaran
Komponen THR dan gaji ke-13 2024
Mengacu pada Pasal 6 PP No 14 Tahun 2024, THR dan gaji ke-13 terdiri dari lima komponen dengan besaran yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
1. THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
THR dan gaji ke-13 ini ditujukan bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.
Berikut komponen THR dan gaji ke-13:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
2. THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
THR dan gaji ke-13 ini diberikan bagi PNS dan PPPK.