Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Keberadaan speed bump atau kerap disebut polisi tidur, di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, diprotes warga.
Banyak warga yang kaget dengan keberadaan speed bump warna kuning hitam tersebut, saat melaju.
Diketahui, speed bump adalah bagian pada jalan yang ditinggikan dengan tujuan sebagai pengurang kecepatan pada jalan umum.
Speed bump atau polisi tidur dipasang, guna keselamatan pengendara di jalan raya.
Pantauan di lokasi, ada satu rambu lalu lintas yang menerangkan 'Hati-hati Banyak Penyeberang Jalan,' yang berdekatan dengan posisi polisi tidur tersebut.
Salah satu pengendara sepeda motor, Ilham mengeluhkan keberadaan speed bump.
Menurutnya, itu menjadi sangat rawan kecelakaan. Pasalnya, kendaraan dari arah Masjid Agung ke Bunder (timur ke barat), rata-rata berjalan dengan kecepatan sedang dan cepat.
“Pertama pasti kaget, terus ada yang ngerem mendadak dan besar kemungkinan terjadi kecelakaan kalau kendaraan belakangnya belum siap," kata dia.
Warga lain, Wahyu juga menyampaikan hal yang sama.
Baca juga: Ngebut di Jalan Bergelombang, Mobil Xenia Tabrak Tiang Listrik di Bojonegoro, Sopir Bernasib Mujur
Menurutnya, keberadaan speed bump membahayakan pengendara yang tiba-tiba mengerem mendadak.
"Takutnya malah nabrak kendaraan di depannya, atau barang bawaan yang dicantol di sepeda motor bisa jatuh," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Khusaini mengatakan, pemasangan speed bump itu, untuk menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di depan Mako Polres Gresik.
“Mengingat arus kendaraan di jalan tersebut sangat cepat dari arah timur ke barat. Maka dari itu kami pasang polisi tidur. Agar pengendara bisa pelan-pelan,” jelasnya.
Dikatakannya, akan ada tambahan rambu untuk menunjang rambu lalu lintas di area jalan depan Mako Polres Gresik.