"Ugal-ugalan membahayakan pengguna jalan yang lain, termasuk penumpang bus," tandasnya.
Ia mengimbau sopir bus untuk tidak selalu mengesankan norak dan ugal-ugalan. Hargai pengguna jalan yang lain.
"Taati peraturan dan rambu lalu lintas. Silakan masyarakat untuk melapor jika mendapati bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan," tandasnya.
Terbukti berulangkali melanggar, SIM bisa ditarik." Tidak mentolelir sopir yang ugal-ugalan," katanya.
Selain itu, ada sanksi yang bisa diterapkan pengusaha bus pada karyawannya yang berulang melanggar. Sanksi tidak boleh naik mengoperasikan bus dalam beberapa hari
Baca juga: Nasib Remaja 16 Tahun Surabaya Nyetir Innova Ugal-ugalan Tabrak Pemotor hingga Tewas