Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Kebohongan Pak Usman Ditelantarkan Anak dan Istri - Wanita Disekap di Kandang Sapi

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pak Usman tak ditelantarkan oleh istri dan anaknya di rumah kumuh. - Ilustrasi wanita disekap di kandang sapi.

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita viral terpopuler hari ini, Sabtu, 16 Maret 2024.

Berita pertama mengenai daftar kelompok PNS, TNI/Polri yang tidak dapat THR dan gaji ke-13. 

Selanjutnya berita kebohongan Pak Usman ditelantarkan anak dan istri kini terbongkar. 

Ada juga berita alasan suami di Jember aniaya dan menyekap istrinya di kandang sapi.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Sabtu (16/3/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Reaksi Krisdayanti Temui Kembarannya di Museum, Istri Raul Lemos Langsung Pakaikan Bulu Mata Baru

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Maling Ponsel Jatuh saat Mau Kabur - Pedagang Ayam Cetak Uang Palsu Rp222 Juta

Baca juga: Anggap Anak Dajal, Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Merasa Dirinya Nabi, Suami: Sering Bahas Kiamat

1. Daftar Kelompok PNS, TNI/Polri yang Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13, Disertai Link PDF Besaran THR

Ilustrasi uang. Ada kelompok PNS dan TNI-Polri yang ternyata tidak berhak menerima THR da (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan.

Adapun peraturan pemerintah (PP) yang mengatur jadwal pencairan, serta besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 14 Tahun 2024 berisi tentang Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca juga: Aturan Pembayaran THR 2024 yang Ditetapkan Kemnaker, Tak Boleh Dicicil, Simak Cara Penghitungannya

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1), aparatur negara yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

PP Nomor 14 Tahun 2024 juga mengatur, pencairan THR paling cepat H-10 sebelum hari raya atau setelahnya, sedangkan gaji ke-13 diberikan paling cepat Juni 2024 atau setelahnya.

Baca selengkapnya

2. Kebohongan Pak Usman Terbongkar, Ternyata Tak Ditelantarkan di Rumah Kumuh, Takut Pajak Diusut

Pak Usman ternyata tak ditelantarkan (YouTube/Bang brew Tv)

Kini kebohongan Pak Usman terbongkar.

Ternyata Pak Usman tak ditelantarkan oleh istri dan anaknya di rumah kumuh.

Kehidupan nyata Pak Usman kini makin tersibak, ia mengaku takut konten makin viral dan merembet pajaknya diusut.

Diketahui, saat pertama kali ditemukan, rumah Pak Usman dalam kondisi penuh dengan tanaman liar.

Rumah Pak Usman tersebut berdiri atas lahan seluas 2.000 meter persegi.

Baca juga: Ternyata Pak Usman Orang Berduit, Istri Ngamuk Tahu Kebohongan, Akui Pusing: Mau Tenang Malah Kacau

Akar pohon bahkan sampai ke atap rumah.

Pak Usman memiliki istri dan dua anak.

Anak Pak Usman merupakan kelahiran tahun 1993 dan 1996.

Keduanya kini berprofesi sebagai dokter dan pebisnis.

Ternyata Pak Usman tidak ditelantarkan anak dan istrinya.

Baca selengkapnya

3. Nasib Wanita Disekap di Kandang Sapi, Tabiat Emosi dan Pulang Bawa Utang Bikin Suami Jengkel

Ilustrasi utang (IST via Kompas.com)

Suami di Jember aniaya dan menyekap istrinya di kandang sapi.

Suami bernama Toheri (53) kini telah ditangkap oleh Polsek Wuluhan Polres Jember terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Toheri diduga menganiaya istrinya hingga babak belur, lalu menyekapnya di kandang sapi.

Diketahui, Toheri melakukan hal ini akibat sakit hati.

Baca juga: Nasib Pria Tagih Utang ke Teman, Malah Dibacok saat Masuk Rumah, Sampai Merangkak dan Teriak

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku melakukan hal tersebut, karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban.

Karena istrinya pergi tanpa pamit.

"Jadi motif KDRT terhadap isterinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan hutang serta suami cemburu, korban selingkuh dengan pria lain," ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini