Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Pasca ditemukan di atas ranjang rumahnya, Desa/Kecamatan Bringin, Senin siang (18/3/2024), jenazah Suminten kemudian di-autopsi di RSUD Dr Soeroto Ngawi.
Diketahui perempuan berusia 64 tahun tersebut, meninggal dengan kondisi terdapat tali jarit yang menjerat leher korban. Tewasnya Suminten pertama kali dijumpai suaminya sendiri, Parsi (67).
Kejanggalan muncul setelah Tim Inafis Polres Ngawi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas melihat kondisi korban mengeluarkan darah di bagian telinga. Serta posisi tali, tidak sebagaimana mestinya.
Ditambah lagi, laporan yang diterima oleh polsek setempat, menyebut korban meninggal karena bunuh diri.
Baca juga: Suami di Ngawi Temukan Istri Berakhir Tragis di Ranjang, Olah TKP Ada Kejanggalan, Simpul di Depan
Baca juga: Terkuak Hasil Autopsi Gadis Muda Kediri yang Tewas di Rumah Pacar, Sempat Kekurangan Oksigen
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan mengungkapkan, hasil autopsi menunjukkan Suminten tewas bukan karena bunuh diri. Melainkan, diduga dengan cara dibunuh.
“Korban tewas akibat dipukul di bagian kepala dengan benda tumpul, sebelum akhirnya tewas dicekik,” ujar AKP Joshua, Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan keterangan dari Dokter Forensik, lanjut dia, tidak ditemukan bekas luka jeratan yang ditimbulkan oleh kain selendang.
“Kasus ini masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Kerangka Manusia di Ruko Galunggung Kota Malang: Perempuan