Berita Kabupaten Mojokerto

Jalan Non Tol di Mojokerto Bebas Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan angkutan barang saat melintas di ruas jalan arteri Simpang Lima Kenanten, Kabupaten Mojokerto, 2024.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pembatasan angkutan barang akan diterapkan selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 Hijriah.

Di Mojokerto, pembatasan operasional angkutan barang saat Lebaran hanya diterapkan di ruas jalan tol, sehingga tidak termasuk jalan non tol di wilayah Mojokerto Raya.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB), oleh Kemenhub, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024,SKB/67/11/2024,40/KPTS/Db/2024 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Dalam SKB tersebut, pengaturan pembatasan angkutan barang saat mudik maupun arus balik, di ruas jalan Tol Jawa Timur akan diterapkan, mulai Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB, sampai Selasa, 16 April pukul 08.00 WIB.

Adapun penerapan pembatasan angkutan barang di jalan tol Jawa Timur, yakni Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo, Jalan Tol Surabaya-Gresik, dan Pandaan-Malang.

Pembatasan angkutan barang di jalan non tol di Jawa Timur, meliputi Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-Jombang, dan Banyuwangi-Gilimanuk.

Sedangkan ruas jalan non tol di wilayah Kabupaten Mojokerto terbebas dari penerapan pembatasan angkutan barang saat mudik Lebaran.

Untuk diketahui, pembatasan operasional angkutan barang meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil barang untuk angkutan tanah/pasir dan atau batu maupun hasil tambang serta bangunan.

Angkutan barang yang diperbolehkan beroperasi saat Lebaran adalah mobil muatan bahan bakar, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, angkutan kendaraan mudik dan bahan pokok.

Baca juga: Ramadan Festive 2024, Dapatkan Tiket Kereta Mudik dan Balik Lebaran dengan Diskon, Catat Tanggalnya!

Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazid mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang saat Lebaran tetap seperti tahun lalu.

Penerapan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran di Mojokerto diberlakukan di ruas jalan tol.

"Iya jalan tol saja (pembatasan angkutan barang), ini sama dengan tahun kemarin. Daerah barat yang banyak pembatasan," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Rabu (20/3/2024).

Pembatasan angkutan barang non jalan tol diberlakukan khususnya di jalan rawan macet, seperti Pandaan-Malang, Probolinggo-Jember.

"Yang macet kan memang Pandaan-Malang. Sehingga jalur macet yang diberlakukan (pembatasan angkutan barang) tersebut," kata Yazid.

Menurut dia, kebijakan pembatasan angkutan barang tidak diberlakukan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Kalau daerah Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto kan banyak yang libur perusahaannya," ujarnya.

Berita Terkini