TRIBUNJATIM.COM - Ghibah atau ngerumpi terkadang menjadi sesuatu yang dilakukan seseorang tanpa sadar.
Bisa juga aktivitas ini menjadi sebuah kebiasaan.
Kadang saat arisan misalnya, momen ini juga jadi ajang ngerumpi.
Ghibah atau membicarakan orang lain bukanlah hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun ghibah dapat menghilangkan pahala puasa.
Hal itu disampaikan Dosen UIN Surakarta, Dr H Abdul Matin bin Salman MAg dalam acara Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.
Ia menjelaskan, puasa tidak hanya menahan lapar, dahaga dan syahwa, tetapi juga menjaga lisan dan menjaga diri dari ghibah merupakan cara menjaga lisan selama berpuasa.
Baca juga: Tren Nonis Berburu Takjil, Fenomena Unik yang Selama Ramadan 2024, Semangat Sekali Borong Dagangan
Menurutnya di zaman sekarang, ghibah tidak hanya melalui lisan tapi bisa dilakukan melalui media sosial.
"Pada dasarnya, puasa menahan dari segala hal yang dilarang agama. Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan kita."
"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita, apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan, tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," ujarnya.
Ustaz Abdul Matin pun mengutip hadist yang berisi pengertian ghibah.
Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain.
Berita palsu atau hoaks juga merupakan ghibah jika dibagikan kepada orang lain.
Ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya membagikan keburukan orang lain tapi juga berita faktual tentang orang lain tapi orang tersebut tidak suka akan berita tersebut.
"Karena itu jika dalam keadaan puasa, berhati-hatilah men-share dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu."