Dua Guru SD Mesum di Ruang Guru Kepergok 3 Muridnya, Ngaku Nunggu Jam Ekstra, Nasibnya Ditentukan

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sepasang guru PPPK mesum di ruang guru kepergok 3 murid SD

TRIBUNJATIM.COM - Sepasang oknum guru SD melakukan asusila di ruang guru hingga akhirnya kepergok.

Kini kedua oknum guru SD di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta itu telah dipecat dari pekerjaannya.

Diketahui mereka berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipecat dari pekerjaannya.

Selain itu, status mereka juga masing-masing sudah menikah.

Baca juga: Dunia Serasa Milik Berdua, Sejoli Terekam Mesum di Taman Merjosari Kota Malang, Satpol PP Bereaksi

Surat pemecatan keduanya telah ditandatangani Bupati Gunungkidul.

"Hari ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujar Bupati Gungungkidul, Sunaryanta usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).

Hal itu tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar.

Ia mengatakan, pemecatan itu ditujukan kepada dua guruberstatus PPPK yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu diambil berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Di mana, pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan.

"Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan (keberatan) 14 hari setelah diterima,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait, BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.

"Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut," urainya.

Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini.

"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/1/2024).

Halaman
123

Berita Terkini