TRIBUNJATIM.COM - Seseorang tentu pernah merasa marah atau bertengkar dengan orang lain dalam hidupnya.
Lalu bagaimana hukum marah dan bertengkar saat puasa Ramadan 2024?
Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa seseorang?
Puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Kewajiban tersebut telah tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."
Dalam menjalani ibadah puasa, seringkali ditemukan sebuah ucapan "Jangan marah, nanti puasanya batal." Dari kemarahan itu, beberapa di antaranya bahkan berujung pada pertengkaran, bahkan perkelahian.
Baca juga: Ustaz Tegur Pria Batalkan Puasa Demi Temani Makan Pacar yang Datang Bulan, Merasa Malu: Omong Kosong
Lantas, benarkah marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa seseorang?
Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan, marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa.
Namun, keduanya berpengaruh dalam kualitas puasa seseorang.
"Tidak (membatalkan puasa), hanya mengurangi kualitas ibadah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Hakikat puasa
Menurut Syamsul, baik marah maupun bertengkar keduanya tidak terdapat dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
"Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya marah dan bertengkar. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa." jelas dia.
Bahkan mengumpat sepanjang hari pun tidak membatalkan puasa.