Ramadan 2024

Hukum Marah dan Bertengkar saat Puasa Ramadan 2024, Ini Hal-hal Utama yang Membatalkan Puasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi marah - Apakah marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa seseorang?

TRIBUNJATIM.COM - Seseorang tentu pernah merasa marah atau bertengkar dengan orang lain dalam hidupnya.

Lalu bagaimana hukum marah dan bertengkar saat puasa Ramadan 2024?

Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa seseorang?

Puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Kewajiban tersebut telah tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Dalam menjalani ibadah puasa, seringkali ditemukan sebuah ucapan "Jangan marah, nanti puasanya batal." Dari kemarahan itu, beberapa di antaranya bahkan berujung pada pertengkaran, bahkan perkelahian.

Baca juga: Ustaz Tegur Pria Batalkan Puasa Demi Temani Makan Pacar yang Datang Bulan, Merasa Malu: Omong Kosong

Lantas, benarkah marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa seseorang?

Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan, marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa.

Namun, keduanya berpengaruh dalam kualitas puasa seseorang.

"Tidak (membatalkan puasa), hanya mengurangi kualitas ibadah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Hakikat puasa

Menurut Syamsul, baik marah maupun bertengkar keduanya tidak terdapat dalam hal-hal yang membatalkan puasa.

"Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya marah dan bertengkar. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa." jelas dia.

Bahkan mengumpat sepanjang hari pun tidak membatalkan puasa.

Kendati demikian, Syamsul mengingatkan bahwa hakikat puasa adalah menahan nafsu, termasuk di antaranya nafsu marah.

"Tapi ya sebaiknya tidak marah dan bertengkar ketika puasa, karena puasa itu kan menahan nafsu, termasuk nafsu marah," kata Syamsul.

Baca juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2024? Ketahui Tanda-tandanya dan Cara Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan

Hal-hal utama yang membatalkan puasa

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa.

Berikut penjelasannya:

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.

Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

2. Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan

Yang dimaksud jalan pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur. Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.

Maka sebaiknya melakukan hal itu setelah berbuka puasa atau saat sahur.

3. Muntah secara disengaja

Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah. Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah, seperti dalam hadis berikut:

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

Baca juga: Doa Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Terjemahannya, Malam yang Istimewa dalam Bulan Ramadan

4. Berhubungan badan secara sengaja

Berhubungan badan pada siang hari bulan Ramadhan akan membatalkan puasa. Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkarkan.

Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Jika tak mampu maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.

Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.

5. Keluar mani (sperma)

Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.

Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah.

6. Haid atau menstruasi

Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita. Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.

Baca juga: Jelang Lebaran 2024, Harga Telur di Pasar Jember Malah Merosot, ini Penyebabnya

7. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.

8. Gila (junun)

Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.

9. Murtad

Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini