TRIBUNJATIM.COM - Ulah Muhammad Isnen, biang kerok kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur kembali menjadi sorotan.
Setelah sesumbar membeli semua mobil yang ia tabrak, Isnen kini berulah.
Rupanya, ucapan itu hanya sebatas omongan halusinasi dari Isnen.
Tingkahnya yang lain adalah saat ia ngambek saat dijenguk keluarganya di kantor polisi.
Muhammad Isnen menjadi tersangka kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur pada Rabu (27/3/2024).
Kecelakaan bermula dari truk merah yang dikendari pemuda 17 tahun itu menabrak Mitsubishi Xpander dan Honda Brio.
Lalu truk menabrak angkot, mobil Isuzu dan mobil listrik Hyundai Kona.
Truk Muhammad Isnen juga menabrak mobil boks Suzuki, mobil pikap dan Isuzu Traga.
Setelah diamankan polisi, Isnen sempat bertingkah.
Dia ngambek ketika didatangi kakaknya ke kantor polisi.
Baca juga: Sombong Beli Semua Mobil yang Ditabraknya, Rumah Isnen Si Sopir Truk Ternyata dari Papan: Ada Bosnya
Bukannya lega didampingi keluarga, ia justru ngambek.
Muhammad Isnen memang tak dipenjara karena masih di bawah umur.
"Pelaku masih di bawah umur," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Atas faktor ini pula polisi meminta agar Muhammad Isnen didampingi keluarga selama diperiksa.
Polisi kata Latif, sudah menghubungi keluarga sopir.
"Sudah menghubungi keluarganya untuk mendampingi," kata Kombes Latif Usman.
Baca juga: Demi Rp6,5 M, Gunawan Malah Kehilangan Rp50 Juta Jelang Lebaran, Dukun Kabur usai Perintahkan Dzikir
Setelah didampingi rupanya ayah ibu Muhammad Isnen tidak datang.
"Hanya kakaknya yang datang," kata Latif.
Seketika sopir biang kerok kecelakaan di Gerbang Tol Halim ini langsung bertingkah.
Dia langsung ngambek.
"Anak ini tidak terima," katanya.
Muhammad Isnen pun menolak didampingi kakaknya.
"Didampingi kakaknya tidak mau," katanya.
Menurut Kombes Latif Usman dari hasil pemeriksaan, sopir truk biang kerok kecelakaan ini memang sangat galak.
"Anak ini agak tempramental. Kalau dilihat dari pemeriksaan, tempramental ini anak," katanya.
Oleh karena itu polisi meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pendampingan.
"Dari KPAI juga akan kami mintai untuk bagaimana penanganan kasus ini agar segera terselesaikan," katanya.
Selain itu mungkin kah sopir biang kerok ngambek karena tak dibelikan mobil oleh keluarganya?
Pasalnya Muhammad Isnen pernah sesumbar akan bertanggung jawab dengan membeli semua mobil yang ia tabrak.
"Tanggung jawa saya, saya beli semua mobil itu," katanya.
Baca juga: Kondisi Terkini Truk Molen usai Tabrak 3 Motor dan Kios di Malang, Sopir Sempat Terjepit Truk
Sedangkan seorang korban pemilik Isuzu Traga nopol Z 8445 AH, Pradana mengaku hingga kini belum menerima ganti rugi apapun dari Muhammad Isnen.
"Beli pakai takjil ya bang, mobil segitu banyaknya," kata pemilik akun TikTok mandala ini.
Bukan hanya itu saja, pemilik truk bernopol BG 8420 VB yang dikemudikan Isnen pun tak ada kabar.
"Dari pihak truk gak ada yg ke rumah sakit soalnya. Makannya di bawa ke polda," jelasnya.
Pradana juga mengaku hingga kini belum mendapat ganti rugi dari Isnen dalam bentuk apapun, termasuk uang.
"Gak ada ," katanya lewat akun TikTok di komentar.
Baca juga: Truk Molen Tabrak Warung Pecel di Malang, Pemilik Kios Ungkap Detik-detik Kejadian: Usai Salat Jumat
Ia mengakui bahwa memang Isnen menjanjikan akan ganti rugi pada semua korban.
Namun pada kenyataannya, hingga kini sama sekali tidak ada.
"Ngomong mau di bayar semua mobil yg rusak. kenyataannya apa," katanya.
"Tanggung jawab gak ada," tambah Pradana.
Jika memang akan dibeli, maka sopir biang kerok kecelakaan di Gerbang Tol Halim harus menyiapkan uang Rp 190 juta sampai Rp 272 juta untuk membeli Isuzu Traga tersebut.
Isuzu Traga milik dalam kondisi hancur parah.
Mulai dari boy sampai kaki-kaki.
Bahkan tampak pada foto ban Isuzu Traga ini sampai sobek, velgnya pun penyok.
Belum lagi kondisi sopir dan penumpangnya yang sampai dilarikan ke rumah sakit.
"Saya luka ringan sam. Cuma memar badan ini. Tapi temen saya parah masih nginap di rumah sakit," katanya.
Saking parahnya Pradana sampai tak berniat memperbaiki Isuzu Traga tersebut.
"Tidak kak (diperbaiki). Mau dikilo," katanya.
Sebenarnya Jasa Raharja telah menjamin seluruh korban kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur pada Rabu (27/3/2024).
Seluruh korban dalam kecelakaan di Gerbang Tol Halim dijamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan dalam kecelakaan di Gerbang Tol Halim ada 4 korban luka.
"Tiga korban dirawat di RS UKI dan 1 korban dirawat di RS Polri. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com