Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur segera memulai tahapan Pilkada 2024.
Dalam waktu dekat, KPU akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di desa/kelurahan.
Pembentukan adhoc ini akan dimulai pada 17 April 2024. "Kami akan segera memulai pembentukan PPK dan PPS, tapi untuk ketentuan teknisnya seperti apa kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI," kata Komisioner KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana, Jumat (5/4/2024).
PPK nantinya berjumlah lima orang di masing-masing kecamatan. Adapun provinsi Jawa Timur adalah berjumlah 666 kecamatan. Sehingga, alokasi total kebutuhan PPK di Jawa Timur berjumlah 3.330 orang.
Sementara kebutuhan untuk PPS berjumlah 25.482 orang. Di setiap desa masing-masing terdapat 3 orang petugas. Eka menyebut meski masih menunggu petunjuk teknis, namun KPU Jatim secara persiapan untuk pembentukan sudah matang.
Misalnya dari sokongan anggaran dan sebagainya sudah dipastikan tersedia di KPU provinsi hingga kabupaten/kota.
"Tinggal pelaksanaan nanti, prinsipnya adalah seleksi. Kami pastikan KPU Jatim sudah mempersiapkan diri," ungkapnya.
Baca juga: 43 Peserta Seleksi Komisioner KPU Ponorogo Jalani Tes Tulis, Ada Petahana dan Mantan Bawaslu
Sebelumnya, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 resmi diluncurkan KPU RI di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam. KPU meminta agar proses penyelenggaraan sesuai ketentuan.
Dikutip dari TribunJogja.com, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun ini.
"Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” jelas Hasyim.