Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Perwakilan pegawai honorer kategori R1-R4 mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Senin (11/8/2025).
Mereka minta kejelasan pengangkatan dari pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Tulungagung, Kesit Rinanto, mengatakan saat ini ada 5.464 honorer dengan kode R1-R4.
“Mereka sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, sehingga mereka punya kode R1 sampai R4,” jelas Kesit.
Untuk pengusulan honorer R1-R4 menjadi PPPK paruh waktu akan dilakukan di bulan Agustus ini.
Baca juga: Sambut HUT RI ke-80, PWI Tulungagung dan Bakesbangpol Bagikan Bendera Merah Putih di Pasar Wage
Menurut Kesit, batas akhir pengusulan yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sampai 20 Agustus 2025.
Proses pengusulan dilakukan melalui aplikasi milik BKN secara daring.
“Ketepatannya sudah dibuat oleh Kemenpan RB, sementara kami yang di daerah tinggal melaksanakan,” tegasnya.
Setiap pegawai R1-R4 tidak perlu lagi melakukan pemberkasan, sebab data mereka sudah ada.
BKPSDM tinggal melakukan validasi ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.
Kesit mengatakan, BKPSDM sedang fokus untuk menyelesaikan pengusulan PPPK Paruh Waktu ini.
“Mereka terdiri dari guru dan tenaga teknis. Untuk guru, ada sekitar 1.600 orang,” ungkapnya.
Baca juga: 20 PNS dan PPPK Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Lebih Banyak Perempuan yang Menggugat
Sebelumnya pegawai dengan statis P1 atau R1 swasta juga menuntut kejelasan.
Mereka mengeluh karena selama ini tidak pernah ada penempatan di sekolah negeri.