Berita Tulungagung

Buntut Sopir Bus Positif Narkoba di Tulungagung, Kernet Juga Ketahuan Simpan Ganja saat Digeledah

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengamankan barang bukti dari sopir bus Pupa Jaya yang positif sabu-sabu.

Sopir dan kernet ini sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Penyidik Satresnarkoba Polres Tulungagung menjerat mereka dengan Undang-undang Narkotika.

Kasus ini bermula saat EA diwajibkan menjalani tes urine secara acak bagi awak bus angkutan lebaran di Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, Jumat (12/4/2024).

Test kit yang menguji sampel urine EA menunjukkan hasil positif, mengandung amfetamin dan metamfetamin, zat yang terkandung dalam sabu-sabu.

EA pun dilarang melanjutkan perjalanan sehingga 55 penumpangnya sempat menunggu hampir 3 jam.

Pihak Perusahaan Otobus (PO) Puspa Jaya lalu mengirim bus dan sopir lain untuk mengangkut penumpang.

Berita Terkini