Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hadir dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Awal RPJPD 2024-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo, Jumat (2/1/2024).
Kehadiran Gus Muhdlor, panggilan Bupati Ahmad Muhdlor, dalam rapat paripurna itu banyak menjadi perbincangan. Penyebabnya, hari ini sejatinya dia mendapat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak daerah yang sedang diusut KPK.
Selama menghadiri rapat paripurna, Gus Muhdlor terlihat santai. Seperti biasa, dia berulang kali mengumbar senyum ke para anggota dewan, termasuk juga menyalami satu persatu anggota dewan saat paripurna selesai.
Sayangnya, Gus Muhdlor tidak bersedia komentar saat ditanya sejumlah wartawan. Dia hanya melambaikan tangan dan menjawab sudah waktunya Salat Jumat.
“Jumatan, Jumatan (salat Jumat) dulu,” jawab putra pengasuh Ponpes Bumi Sholawat KH Agoes Ali Masyhuri tersebut sambil meninggalkan gedung DPRD Sidoarjo.
Selain Bupati Sidoarjo, penyidik KPK juga memanggil Kepala BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Ari Suryono untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama, yang sedang disidik KPK. Kabarnya, Ari Suryono sudah hadir di gerung merah putih sejak Jumat pagi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di BPPD Sidoarjo. Ada sebelas orang yang diamankan, namun baru satu yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.
Petugas KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Delta. Termasuk di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Kantor BPPD, dan beberapa lokasi lain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com