Dia juga menyampaikan, dirinya beberapa hari belakangan tetap melakukan kegiatan seperti biasa.
Gus Muhdlor memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami juga memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," katanya.
Dia juga mengaku telah memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak boleh terganggu meski sedang ada perkara hukum yang terjadi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujarnya Gus Muhdlor.
Profil Gus Muhdlor
Berikut ini sosok dan profil lengkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang menjadi tersangka KPK.
Gus Muhdlor adalah putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 Februari 1991.
Ia adalah seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 – sekarang.
Selain itu, Ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015 – sekarang.
Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Dikutip dari laman Wikipedia, Gus Muhdlor menginisiasi pengembangan pendidikan pesantren yang tidak hanya menekankan pada aspek spiritual tetapi juga pada aspek intelektual.
Inisiasi ini telah berhasil memajukan Sekolah Progresif Bumi Shalawat di kancah Nasional dan Internasional.
Gus Muhdlor bertekad memajukan pendidikan NU yang berimbang di aspek spiritual dan intelektual.