Berita Viral

Pengemudi Yaris Kabur setelah Tabrak Belasan Kendaraan, Endingnya Cuma Ditilang, Warga Ngamuk: Bakar

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi Yaris Kabur setelah Tabrak Belasan Kendaraan, Endingnya Cuma Ditilang, Warga Ngamuk: Bakar

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pengemudi Toyota Yaris kabur setelah tabrak lari menjadi berita viral.

Apalagi hukuman yang diterima si pengemudi hanya ditilang.

Kronologi kejadian pun terungkap.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/4/2024).

Pelakunya berinisial MH, seorang remaja berusia 16 tahun.

Awalnya, MH hendak membeli makan dengan mengendarai mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1972 UMG tersebut.

Ia berangkat dari kediamannya di daerah Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi menjelaskan, MH awalnya menyerempet pengendara motor di sekitar kawasan tersebut.

Namun karena melihat kemarahan korban, MH panik hingga kembali melajukan mobilnya.

"Si anak mobil Yaris dia turun mau tanggung jawab, tapi pihak motor marah-marah gebrak-gebrakin mobil," ungkap Suwandi, dikutip dari TribunJakarta, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Akhir Kasus Bengkel Tarik Rp200 Ribu untuk Ganti Ban Serep, Polisi Tak Tutup, Pak RT Bela: Bisa Nego

Berdasar kronologi yang disampaikan, MH saat itu kabur keluar kawasan Harapan Indah.

Ia lalu melintas ke arah Jalan Sultan Agung menuju Kranji, Bekasi Barat.

Namun nasib apes kembali dialami MH saat berada di daerah Kranji untuk menghindari kejaran.

Lagi-lagi, remaja tersebut menyerempet dua unit sepeda motor.

Peristiwa ini pun membuat MH semakin panik lantaran jumlah massa yang mengejarnya juga semakin banyak.

"(MH) lari ke arah Stasiun Bekasi, di sini nyerempet lagi dua motor, terus dia lari sampai ke Rawa Semut di TL (lampu merah) DPRD nyerempet lagi dua motor," jelas Suwandi.

Baca juga: Tabrak Lari di Lamongan, Pemotor asal Balongpanggang Gresik Kritis, Berawal dari Senggolan

MH terus memacu mobilnya untuk menghindari kejaran warga. Saat itu, ia mengarah ke arah Bendung Bekasi untuk masuk ke Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan.

Di lokasi ini, Toyota Yaris putih yang dikendarai MH lagi-lagi menyerempet kurang lebih lima kendaraan roda dua dan dua unit mobil.

Total, ada belasan kendaraan ditabrak oleh anak di bawah umur tersebut.

MH pun lalu diamankan setelah diadang massa di Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan itu.

Suwandi menyebut, MH belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) lantaran masih di bawah umur.

Tak ada korban jiwa atas peristiwa ini, namun kerugian materil dialami oleh para korban karena kendaraannya rusak.

Kendati begitu, pihak orang tua MH bersedia untuk bertanggung jawab.

Suwandi menjelaskan, kasus tabrak lari remaja di bawah umur ini kini sudah berakhir secara damai.

Namun berdasarkan video yang viral, terlihat sejumlah warga merusak mobil MH.

Mereka menendang dan menghancurkan kaca mobil Yaris tersebut.

Bahkan ada warga yang berteriak ingin membakar mobil MH.

"Keluar, keluar!" teriak warga.

"Bakar, bakar!" ucap warga yang lain.

Baca juga: Nasib Pilu Guru di Sidoarjo Jadi Korban Tabrak Lari, Mobil Langsung Dijual Pelaku usai Kejadian

Suwandi menyebut, MH belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) lantaran masih di bawah umur.

Orang tua MH datang ke Polres Metro Bekasi Kota dan membuat surat pernyataan.

Orangtua MH juga telah berjanji untuk mengganti rugi seluruh kerusakan yang ditimbulkan. 

"Dari anak itu ada bapaknya dan ibunya, datang untuk mediasi di polres sehingga kendaraan yang rusak diganti rugi semuanya," tegas dia. 

Baca juga: Anggota Polres Pacitan Jadi Korban Tabrak Lari Viral di Media Sosial, Begini Kondisi Korban

Polisi pun mengungkapkan alasan pihaknya hanya memberikan sanksi tilang kepada remaja tersebut.

"Tindakan kepolisian melakukan penilangan karena enggak punya SIM (masih di bawah umur)," kata Suwandhi dikutip dari Kompas.com pada Rabu (17/4/2024).

Pengemudi mobil tersebut telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Wandi menuturkan kasus tabrak lari ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Wandi mengatakan anak tersebut datang bersama kedua orangtuanya.

"Datang untuk mediasi di Polres sehingga (pemilik) para mobil yang rusak diganti rugi semuanya dan beres," ucap Wandi.

Wandi mengungkapkan kedua orangtua pelaku juga membuat surat pernyataan kepada polisi untuk mengawasi dan membina MH.

"Permohonan orangtua membuat surat bertanggung jawab untuk mengawasi membina anaknya di bawah umur untuk tidak mengulang lagi, MH diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.

Wandi memastikan tidak ada indikasi pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol (minol) saat menabrak belasan kendaraan itu.

"Enggak ada, murni panik karena digebrak tadi, dia keluar mau nyari makan malam," kata Wandi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini