Ia ingin Yudha merasakan seperti yang dirasakan olehnya saat ini.
“Apalagi kerasa gimana ya lagi Lebaran kangen Dante banget. Enggak bisa ngapa-ngapain, cuma bisa doa. Pihak sana masih bisa ketemu (anaknya) kayak aku mau dihukum seberatnya seadil-adilnya," kata Tamara.
“Semoga masalah cepat selesai, aku tuh berharap tersangka dihukum seadil-adilnya semoga dia rasakan apa yang aku rasakan,” tutur Tamara.
Sebagai informasi, Yudha Arfandi adalah tersangka kasus kematian Dante.
Ia disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Atas tindakannya itu, Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita tentang Tamara Tyasmara lainnya