Berita Viral

Curhat Ortu Siswa SMA yang Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Ombudsman: Tidak Boleh Logika Bisnis

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Curhat Ortu Siswa SMA yang Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Ombudsman: Tidak Boleh Logika Bisnis

TRIBUNJATIM.COM - Kasus siswa SMA dilarang ikut ujian karena tunggakan sekolah atau SPP Rp 50 ribu kini menjadi sorotan.

Curhatan orangtua para siswa pun terungkap.

Mereka rupanya mengeluh ke Ombudsman.

Diberitakan sebelumnya, video siswa SMA di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak bisa ikut ujian karena belum bayar uang sekolah Rp 50.000 viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 57 detik, siswi itu duduk di depan salah satu ruangan dan ditanyai seorang warga, alasan dirinya tidak masuk sekolah.

"Saya belum bayar uang sekolah Rp 50.000. Sudah kasih tahu orangtua tapi belum ada uang. Mama bilang ikut ujian dulu, besok atau lusa baru bayar."

"Saya sudah kasih tahu ke sekolah, tapi pak mereka bilang harus lunasi semua dulu baru bisa masuk sekolah," kata siswi berinisial D yang bersekolah di SMAN 2 Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Menanggapi kasus ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton memberi peringatan.

Dia meminta pihak sekolah tidak menggunakan logika bisnis dalam dunia pendidikan.

"Logika penyelenggaraan layanan pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang atau jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi)," tegas Darius saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Senin (22/4/2024), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Siswi SMA Nunggak Rp50 Ribu Dilarang Ikut Ujian, Kepsek Pulangkan 20 Muridnya: Itu Strategi Kami

Darius mengaku dalam beberapa hari ini menerima keluhan dari para orangtua siswa dan siswi kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah NTT.

Orangtua mengeluhkan terkait tunggakan uang sekolah yang belum dibayar.

"Pada intinya para orangtua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka diminta sekolah untuk melunasi tunggakan uang SPP/ iuran komite sebelum mengikuti ujian," kata Darius.

Berdasarkan keterangan orangtua, siswa yang belum melunasi tunggakan tidak diberi kartu ujian atau dipulangkan.

Terhadap beberapa keluhan tersebut, Ombudsman NTT telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK Negeri se-NTT.

Halaman
123

Berita Terkini