Pembuatan sabu ini sudah berlangsung sejak Desember 2023 silam. Dimana, mereka telah melakukan lima kali percobaan. Empat kali percobaan gagal, kemudian yang terkahir berhasil.
Dari hasil percobaan yang terakhir, ia edarkan ke wilayah Kabupaten Malang dengan separo harga dari harga pasaran. Yakni Rp700 ribu.
Kini, ketiga tersangka harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.