TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tersangka pembuat sabu di home industri Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan terkenal pendiam di mata tetangga.
Hal ini diungkapkan oleh tetangga korban, M Khomsi, sekaligus pemilik kontrakan yang ditempati oleh Innayatul Wafi (29) dan Nanang Kosim (40), serta M Suherman (37).
"Orangnya pendiam, nggak banyak kumpul sama tetangga," kata Khomsi ketika dikonfirmasi.
Dirinya mengaku, tersangka baru enam bulan menempati rumah tersebut. Terhitung sejak September 2023.
"Bilangnya pindah ke sini karena airnya lancar, beda sama kontrakannya yang dulu," jelasnya.
Khomsi dan tetangga juga jarang bertegur sapa dengan tersangka. Namun, mereka tidak menaruh curiga atas ada pembuatan sabu di rumah tersebut.
Menurut penuturan Khomsi, selain jarang berinteraksi denga tetangga, tersangka juga jarang keluar.
Terbukti, kerap datang ojek online untuk mengantar pesanan makanan.
"Jarang beli ke mlijo, seringnya kalau siang itu banyak ojek online yang datang," ungkapnya.
Sehingga Khomsi tidak mengetahui apa pekerjaan para tersangka dan kegiatan mereka sehari-hari.
Baca juga: Rumah Produksi Sabu di Malang Digrebek Polisi, Dikelola Kakak Beradik, Diarahkan Napi dari Lapas
Sebagaiamana diketahui, Satresnarkoba Polres Malang telah membongkar rumah produksi narkoba di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (18/4/2024) lalu.
Polisi mengamankan tiga orang tersangka berdasarkan laporan polisi sebelumnya. Dimana, polisi telah menangkap pengedar sabu bernama Zainal di Kecamatan Turen.
Zainal mengaku mendapatka sabu tersebut dari seseorang di Pasuruan. Ia membeli dengan harga Rp700 ribu per gram.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata sabu tersebut secara otodidak dibuat oleh Innayah, Nanang, dan Suherman di rumahnya.
Untuk membuat sabu, ia mendapatkan arahan dari suami siri Innayah yang saat ini telah mendekam di lapas yang ada di Jawa Timur.