TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mengawal pembiayaan penanganan bayi kembar siap yang sedang dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur.
Hal ini merespons kebingungan terkait pembiayaan selama masa perawatan bayi sampai siap dioperasi.
Sebab bayi kembar siam dempet bokong ini baru bisa dipisahkan pada usia 8 bulan hingga 1 tahun.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan para prinsipnya BPJS Kesehatan hanya membiayai berdasar diagnosa sakit.
"Misalnya, saat masa perawatan itu bayi mengalami kembung. Nah, biaya yang dikeluarkan untuk mengobati kembung itu yang kami tanggung," jelas Fitriyah.
Lanjutnya, biaya perawatan bayi selama di RSUD dr Iskak hingga usia siap operasi pemisahan tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Jika bayi tersebut dalam kondisi sehat tidak mungkin dibiayai BPJS Kesehatan.
Kebutuhan yang timbul seperti popok, susu atau kebutuhan lain akan menjadi tanggungan rumah sakit dan orang tua.
"Biaya perawatan saat bayi dalan kondisi sehat tidak bisa diklaimkan. Kami hanya mengganti resources yang dikeluarkan rumah sakit untuk menyembuhkan bayi itu saat sakit," tegasnya.
Namun BPJS Kesehatan akan menanggung pembiayaan saat operasi pemisahan kelak.
Bahkan operasi-operasi lain yang akan dijalani bayi kembar siam ini juga aka ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Bayi Kembar Siam Dempet Bokong - Bagasi Motor Maling Berisi Uang Jutaan
Pembiayaan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
"Bahkan sampai operasi pencangkokan organ pun akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan," papar Fitriyah.
Bayi kembar siam demper bokong ini hanya mempunyai satu penis dan satu anus.
Selain itu ada 2 skrotum atau kantung buang pelir, namun hanya satu kantung yang terisi.