TRIBUNJATIM.COM - Chandrika Chika yang ditangkap karena kasus narkoba ternyata anggap wajar setahun pakai barang haram tersebut.
Penangkapan Chandrika Chika terkait narkoba menjadi topik perbincangan hangat saat ini.
Selebgram Chandrika Chika bersama 5 orang temannya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/4/2024) di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa mantan kekasih Thariq Halilintar ini telah satu tahun menggunakan narkoba.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," kata Wakasat Reskoba Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Grid.ID
Chika dan kelima temannya memang tergabung dalam sebuah kelompok pertemanan.
Mereka pun sudah sering bertemu dan berkumpul di hotel tersebut untuk menggunakan narkoba.
Selebgram Chandrika Chika ternyata sudah memakai narkoba selama satu tahun lebih.
Disebutkan bahwa Chandrika Chika dan rekan-rekannya menganggap mengonsumsi narkoba adalah hal wajar.
Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, narkotika yang digunakan Chika adalah jenis ganja.
Baca juga: SOSOK Chandrika Chika, Mantan Thariq Halilintar Ditahan Polisi Gegara Narkoba, Kini Terancam Penjara
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih, jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (24/4/2024).
Keenam orang ini tidak memiliki alasan khusus dalam mengonsumsi narkoba.
Menurut mereka, menggunakan barang haram itu merupakan hal yang normal.
"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," jelas AKP Reska.
Saat diciduk, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebuah alat pods atau vape yang berisi cairan ganja.
Polisi menemukan adanya teknik atau modus baru dalam mengonsumsi narkoba di kalangan anak muda.
Alat tersebut pun digunakan secara bergantian oleh Chika dan kelima temannya.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ujar AKP Reska.
Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, polisi pun telah menetapkan keenam orang ini sebagai tersangka.
Atas perbuatan ini, keenam tersangka pun dikenakan Pasal 127 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.
Baca juga: Raffi Akhirnya Jawab Isu Chika dan Dimas Ahmad Dipecat RANS: Doain, Akui Masalah? Singgung Selesai
Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, narkotika yang digunakan Chika adalah jenis ganja.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih, jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (24/4/2024).
Rezka menuturkan, mantan pacar Thariq Halilintar itu bahkan dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan pemeriksaan.
Tak hanya Chika, ada lima orang lainnya yang mengonsumsi narkoba antara lain atlet E-Sport laki-laki berinisial AJ (27).
Kemudian perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), dan laki-laki BB (25). Kelimanya juga positif konsumsi narkoba.
"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," ucapnya.
Baca juga: Dulu Viral Karena Joget, Kini Chandrika Chika Keciduk Polisi Akibat Narkoba, Pakai di Hotel: Gantian
Rezka menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja yang dipakai secara bergantian.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti itu, mungkin untuk doping atau apa tidak," katanya.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," lanjut Rezka.
Menurut dia, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.
"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," ujarnya.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, keenam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Saat penangkapan, Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah rokok elektrik.
"Adapun barang bukti yang kami amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," katanya.
"Kemudian langkah-langkah yang kami lakukan, pertama kami sudah uji barang bukti yang kami amankan, pod liquid yang diuji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjut Rezka.
Ia menuturkan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R.
Rezka menegaskan, keenam pelaku ini sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif.
Adapun mereka saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Terhadap keenam tersangka ini sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Ussy Sulistiawaty Jawab Kebenaran Andhika Pratama Jadi Sugar Daddy Chandrika Chika: Gak Ada
"Perlu kami sampaikan ada empat orang kami temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.
"Untuk yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan pidana kurang lebih empat tahun," ucap Rezka.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com