Kepalanya Dipukuli Kepsek, Siswa SMA sempat Ngeluh Sakit sebelum Meninggal, Saraf sampai Rusak

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pukul kepala, siswa SMK meninggal dunia

Insiden tersebut terekam kamera dan dengan cepat viral di media sosial.

Dilansir dari Eva.vn, awal mula guru memukul muridnya sendiri itu pun terungkap.

Mulanya, seorang siswa kelas 1 SD di Vietnam berinisial H menolak untuk mengangkat tangannya untuk melakukan penghitungan saat pelajaran matematika, 2 April 2024.

Guru N kemudian dibuat kesal.

Dia kemudian memukul bagian atas lengan H dengan penggaris.

Baca juga: Wisatawan Mengeluh Tarif Wisata Air Terjun Naik, Mobil Kini Diminta Bayar Rp80 Ribu, Payah

Setelah memukul siswa tersebut, guru N menyadari tindakannya salah dan kemudian menelepon ibu H untuk meminta maaf.

Pada saat itu, ibu H tidak menjawab telepon.

Sore hari di hari yang sama, saudara perempuan H datang menjemputnya.

Guru N meminta maaf kepada saudara perempuan H dan perdamaian pun terjadi.

Saudara perempuan H tidak menyalahkan guru.

Namun belakangan, ibu H dan dua orang lainnya datang ke sekolah dengan sikap agresif.

Ibu H menampar guru N sekali, dan dua orang yang menyertainya juga mencoba memukul guru.

Untungnya, kepala sekolah dan guru lainnya bisa menghentikan keributan, seperti dilansir dari TribunTrends.com.

Ilustrasi guru ditampar orang tua murid (Eva.vn)

Administrasi sekolah dan otoritas setempat kemudian pergi ke rumah H untuk meminta maaf, menghibur, dan menenangkan korban.

Hingga akhirnya, korban bersedia kembali ke sekolah secara normal pada 4 April 2024.

Pada 6 April 2024, guru N ditegur oleh sekolah.

Guru tersebut juga dimutasi ke sekolah lain.

Orang tua korban setuju dengan penanganan guru N dan berjanji untuk tidak mem-posting kejadian tersebut di media sosial.

Keluarga juga meminta N untuk berkunjung ke rumahnya dan berbicara secara langsung.

Guru N sendiri berada di rumah sakit.

Jadi sekolah berencana untuk mengatur agar guru N mengunjungi keluarga korban pada 20 April 2024.

Berita Terkini