Berita Surabaya

PDAM Surabaya Didorong Jadi Persero Daerah dengan Tetap Prioritaskan Layanan

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Status PDAM - Suasana rapat di Komisi B DPRD Surabaya saat membahas masa depan status PDAM Surya Sembada Surabaya, Rabu (24/4/204).

Lebih lanjut Arief mengatakan, Perseroda menjadi salah satu pilihan, karena PDAM dengan adanya perubahan ini, maka dibutuhkan biaya yang cukup tinggi dari segi pemenuhan infrastrukturnya.

"Kalau ditanggung sendiri berat. Jadi, butuh peran serta masyarakat jadi Perseroda. Ada  ruang keterlibatan masyarakat dalam kepemilikan saham. Kalaupun Perseroda, kepemilikan saham tetap ada di Pemkot sebanyak 61 persen. Atau pemilik saham mayoritas," terangnya. 

Berita Terkini