Dalam pengakuannya kepada Rosdiana, sang kakek sebagai pengusaha.
Namun ternyata faktanya berbeda, sang kakek hanya menipu Rosdiana.
Kini sang kakek akhirnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok membawa sekoper uang mahar Rp 3 miliar yang ternyata isinya daun kering.
"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024) malam, dikutip dari Kompas.com.
Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.
Selain itu, uang hasil tabungan pribadi serta pinjaman dari rentenir telah raib dibawa kabur oleh S.
Ibu tiga anak itu berharap S mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.
"Saya mau pelaku ini mengembalikan uang yang telah diambil dan dia harus diproses hukum," ujarnya.
Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S.
Sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S.
Termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com