TRIBUNJATIM.COM - Polemik bocah SD di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang terpaksa berangkat lewat sungai karena kasus sengketa lahan, berbuntut panjang.
Orang tua si bocah SD JIS (7), Juladi Boga Siagian (54), kini diminta agar angkat kaki dari tempat tinggalnya.
Penolakan tersebut datang dari warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor.
Warga menyampaikan protes lewat banner yang terpasang di dekat tempat tinggal Juladi.
Banner tersebut bertuliskan, "Warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor menolak warga atas nama Juladi Boga Siagian. Warga menghimbau untuk yang bersangkutan segera pindah dari RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor".
Dikonfirmasi soal banner tersebut, Ketua RT 07 Bendan Ngisor, Sugito mengatakan, tulisan tersebut merupakan aspirasi warga.
"Itu kesepakatan dari warga," kata Sugito saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
Dia menyebut bahwa warga sekitar terganggu dengan anjing peliharaan Juladi yang dibiarkan liar.
"Termasuk sampah," ujarnya.
Salah satu tetangga Juladi, yang enggan disebutkan namanya, juga mengatakan hal yang sama.
Banner yang tertempel di pagar dekat tempat tinggal Juladi merupakan hasil dari kesepakatan warga.
"Dia (Juladi) juga tak pernah berbaur dengan warga," ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Juladi mengatakan bahwa anjing peliharaannya itu selalu dia jaga meski dibiarkan beraktivitas di luar tempat tinggalnya.
"Jadi anjing itu kami masukkan kok sampai ada pintu. Jadi keluar itu kami pantau setelah itu baru kami masukkan," katanya.
Sebelumnya, mediasi telah dilakukan pada Jumat (1/8/2025) lalu, di Kelurahan Bendan Ngisor yang diikuti oleh pihak yang berkonflik, termasuk pemilik lahan dan Juladi.
Baca juga: Teguran Sang Bidan Soal Ucapan Ibu Mertua ke Menantunya yang Berjuang Melahirkan: Jangan Begitu!