Berita Viral

Gaya Hidup Glamor dan Branded Mahasiswi Viral Penerima KIP Disorot Undip, Pihak Kampus Cabut Status?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral mahasiswa diduga menyalahgunakan KIP Kuliah.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswi penerima KIP viral di media sosial karena punya gaya hidup glamor dan branded.

Pihak kampus kini bersikap tegas pada mahasiswi tersebut.

Akhirnya pihak Universitas Diponegoro (Undip) buka suara terkait viral mahasiswinya menyalahgunakan beasiswa KIP Kuliah.

Seperti diketahui, topik seputar dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah oleh mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Universitas Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah ramai jadi perbincangan.

Nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah satu per satu diungkap di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @undipmenfess.

Bahkan beberapa di antaranya sudah mencabut bantuan yang diterimanya.

Atas kehebohan tersebut, pihak Undip akhirnya buka suara terkait dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh beberapa mahasiswanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Menjerat eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Segera Disidangkan

Undip menindaklanjuti dugaan penerima KIPK hidup mewah

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati menyampaikan, mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah telah sesuai dengan ketentuan.

"Mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurut Utami, Undip bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) juga telah melakukan monitoring serta evaluasi secara periodik terhadap para penerima KIP Kuliah.

Tidak hanya itu, pihaknya pun mengaku sudah melakukan tindak lanjut terhadap penerima KIP Kuliah yang diduga menyalahgunakan dana.

"Sudah dilakukan tindak lanjut, baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," terang Utami.

Kendati terdapat banyak nama yang diungkap di media sosial, Utami menjelaskan bahwa tindak lanjut baru dilakukan terhadap mahasiswi berinisial CMJ.

Viral 5 sosok mahasiswi Undip yang doyan pamer kemewahan tapi ternyata dapat bantuan beasiswa kurang mampu KIP Kuliah dari pemerintah. Borok dari kelima mahasiwi pun dikuliti netizen. (Twitter @undipmenfess)

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Hedon, Mahasiswa Cabut Beasiswa Pemerintah - Viral Seserahan Mobil & Uang 100 Juta

Sementara itu, beberapa mahasiswa lain yang diduga menerima bantuan padahal dianggap mampu, akan ditindaklanjuti secara terpisah.

CMJ sendiri merupakan mahasiswi jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip yang pertama kali diungkap oleh warganet pada akhir April lalu.

Melalui unggahan X, warganet mengaku heran lantaran yang bersangkutan diduga menerima KIP Kuliah, tetapi tampak memiliki gaya hidup glamor.

"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," tutur Utami.

Namun demikian, dia menegaskan, unggahan yang termuat dalam media sosial milik mahasiswi yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi.

"Segala konten yang diunggah mahasiswi diduga penerima KIPK adalah tanggung jawab pribadi," tegasnya.

Belakangan, mahasiswi yang bersangkutan pun mengaku akan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.

Penerima KIP Kuliah tidak layak bisa dicabut

Terpisah, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud Ristek, Sony H Wijaya menyampaikan, status penerima KIP Kuliah bisa dicabut jika terbukti tidak lagi layak.

"Kalau tidak layak, dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Sony menjelaskan, beberapa kondisi bisa membatalkan status mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

Salah satunya, ada perubahan status ekonomi yang semula tidak mampu menjadi mampu, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah.

Salah sasaran dalam penetapan sebagai penerima KIP Kuliah juga bisa menjadi alasan pencabutan bantuan pendidikan dari Kemendikbud Ristek ini.

Selain itu, menurut Sony, penerima KIP Kuliah dituntut untuk memenuhi minimal nilai akademik yang telah ditentukan agar bantuan terus mengalir.

"Kondisi akademik yang tidak membaik setelah dilakukan pembinaan (bisa dicabut)," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini