Berita Jatim
Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Menjerat eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Segera Disidangkan
Kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bakal segera disidangkan
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Penyidik KPK sudah melimpahkan berkas perkara tersebut, Kamis (2/5/2024).
“Sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00, WIB Rutan Perempuan IIA Surabaya menerima pelimpahan berkas tersebut dari Jaksa KPK,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Pihak Lapas mengaku akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Termasuk ketika nanti harus memfasilitasi terdakwa untuk mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya yang berada di Jalan Juanda Sidoarjo.
“Apakah nanti sidang digelar secara langsung atau secara daring, kami siap mendukung dan memberikan pelayanan untuk semua keperluan itu,” lanjut Heni.
Jika sidang secara langsung, pihaknya akan menugaskan petugas untuk melakukan pengawalan.
Jika dilakukan secara daring, pihaknya juga telah menyiapkan sarpras untuk sidang online.
Baca juga: Pemuda Probolinggo ini Kaget saat Polisi Gerebek Rumahnya, Temukan Ribuan Pil Haram dalam Kalengan
Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan IIA Surabaya Putri Rahmawaty Herlambang, terdakwa Puput Tantriana Sari selama ini sedang menjalani masa hukuman untuk kasus pertamanya dengan vonis selama empat tahun pidana penjara.
“Pada bulan Agustus 2023 lalu, kami menerima surat dari KPK bahwasannya yang bersangkutan ini memiliki perkara lain. Sejak saat itu kami memfasilitasi jaksa KPK untuk melakukan proses penyidikan,” urainya.
Putri mengatakan bahwa Tantri sangat kooperatif dan berkelakuan baik selama di dalam rutan.
Mantan Bupati Probolinggo itu juga aktif mengikuti berbagai macam kegiatan yang digelar di rutan yang terletak di Porong Sidoarjo tersebut.
kasus pencucian uang
eks Bupati Probolinggo
Puput Tantriana Sari
Pengadilan Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.