Berita Entertainment

Harvey Moeis Ngotot Tak Terlibat Korupsi Rp271 Triliun, 7 Mobilnya Disita, Kuasa Hukum: Tunggu Hasil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harvey Moeis ngotot dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara senilai Rp271 triliun.

TRIBUNJATIM.COM - Harvey Moeis ngotot dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara senilai Rp271 triliun.

Meski demikian, Harvey Moeis kini masih menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi PT Timah.

Kini Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Lewat kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, Harvey Moeis menyebut dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut.

"Pastinya terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat," kata Harris Arthur Hedar dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (2/5/2024), via Tribunnews.

Hal itu pun sering kali diucapkan Harvey Moeis kepada Harris Arthur Hedar.

Baca juga: Kini Saling Dukung, Nasib Rumah Tangga Sandra Dewi & Harvey Moeis Bakal Retak? Hard Gumay: Aku Lihat

"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihat lah ke depannya nanti."

"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," sambungnya.

Pihak suami bintang film I am Hope itu pun memilih membuktikan kebenaran hal tersebut di dalam persidangan nantinya.

"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."

"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kolase foto Sandra Dewi dan Harvey Moeis koruptor (via Tribunnews.com)

Dari hasil penggeledahan itu, pihak Kejagung berhasil menyita 7 unit mobil dari rumah aktris 43 tahun itu.

"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," beber Harris Arthur Hedar.

Menanggapi lebih lanjut soal penggeledahan di rumah kliennya, Harris Arthur Hedar sekaligus meluruskan berita simpang siur soal kabar penyitaan rumah dan temuan uang tunai senilai Rp 76 miliar di rumah Sandra Dewi.

Halaman
123

Berita Terkini