TRIBUNJATIM.COM - Kasus malam pertama berujung maut terjadi di Karawan, Jawa Barat.
Seorang pria membunuh suami baru mantan istrinya, saat pasangan itu menjalani malam pertama sebagai suami istri.
Korban bernama Dede Irwan Sutiawano (38).
Sedangkan pelaku bernama Soleh Sopian alias SS (38).
Mantan istri Soleh Sopian bernama Dini Mulyasari.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru pada Senin, 29 April 2024 sekitar jam 03.00 WIB.
Lantaran kesal ditikung dan mengetahui keduanya telah nikah siri, Soleh naik pitam.
Sopian pun menyambangi kediaman Dede dan menghabisi korban.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjutnya, hubungan pelaku dengan sang mantan istri sudah tidak harmonis sejak Desember 2023.
Keduanya juga sudah pisah ranjang atau tidak tinggal satu rumah.
Dini pun menggugat cerai Sopian ke Pengadilan Agama pada Januari 2024.
Baca juga: Penyesalan Pria Nikahi Istri, Belum Malam Pertama Tapi Kepikiran Omongan Orang: Tak Mau Memandang
"Ada persoalan ekonomi tidak menguntungkan sejak tahun 2022-2023 dalam rumah tangga kedua, sehingga tidak harmonis dan gugat cerai," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis (2/5/2024), dikutip dari WartaKota.
Wirdhanto melanjutkan, di tengah proses gugatan cerai istri, pelaku terkejut bahwa istrinya itu ternyata melangsungkan pernikahan siri dari postingan media sosialnya pada 28 April 2024.
Sehingga merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap suami siri Dini.
Pelaku membeli celurit seharga Rp 100 ribu di pasar dan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB dini mendatangi rumah korban.