"Kalau dengan saya 2 kali pak terpergok bawa laki-laki ke rumah."
"Warga juga pernah 1 kali pergokinya di kontrakan. Saat itu pernah mau diusir, tetapi tetap saya bela," sambungnya.
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya, Balaskan Dendam Berujung Ancaman Hukuman Mati
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tersangka telah berpisah dengan mantan istrinya sejak 4 bulan lalu.
Motif penikaman lantaran tersangka cemburu mendengar mantan istrinya akan menikah lagi.
Tersangka sempat kabur usai menikam kedua korban dan ditangkap 3 jam kemudian.
"Kalau dari pengakuannya tersangka ini hendak kabur ke Bangka Barat. Namun saat berada di kawasan Tanjung Api-Api tersangka langsung kita tangkap," paparnya, Sabtu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Senjata tajam pisau yang digunakan tersangka diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"Hingga kini pelaku masih diperiksa terkait peristiwa pembunuhan tersebut, " ungkapnya.
Baca juga: Pria ini Bunuh Mantan Istri Setelah Permintaan Nafkah Batinnya Ditolak, Jalankan Skenario Palsu
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis lantaran menganiaya 2 orang dan 1 di antaranya meninggal.
Tersangka terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup.
"Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dan pasal 353 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," sambungnya.
Mantan istri tersangka, Agusvita membenarkan penikaman dilakukan Dani karena cemburu.
Agusvita yang saat ini masih dirawat mengaku sudah berpisah dengan tersangka sejak 4 bulan lalu lantaran tersangka pengangguran.
"Mungkin cemburu pak. Oleh itulah dia mengikuti kami terus, setiap kami pergi keluar," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com