Bahkan, remaja mabuk ini sempat dibuat babak belur karena diamuk oleh warga hingga akhirnya diserahkan kepada aparat polisi.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan mengatakan, pelaku T saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan selama tujuh hari ke depan.
“Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Saat ini sudah dilakukan penahanan 7 hari kedepan,” kata Budi saat dihubungi, Kamis (9/5/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com