"Kalau untuk pagi ini, dipintai budak tu 350. Ah itulah infonyo," kata suara dalam rekaman suara.
Soal penemuan ini, Polres Lampung Utara dan Way Kanan terkesan 'saling lempar' tanggung jawab.
Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna menyebut, daerah bernama SP3 tersebut masuk wilayah hukum Polres Way Kanan.
"Itu SP3 masuk wilayah Way Kanan. Bisa ditanyakan langsung ke (Polres) Way Kanan," kata Teddy melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/5/2024) siang, dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan Kepala Polres Way Kanan, AKBP Pratomo Wibowo menyebut, pihaknya sudah ke lokasi SP3 yang disebutkan dalam video viral tersebut.
Akan tetapi, keterangan yang dihimpun di lokasi menyebut, pungutan liar tersebut justru terjadi di wilayah Lampung Utara.
"Kita sudah tanya warga situ, itu hanya di-aku-aku saja kalau di SP3, kejadian (pungutan liar) itu masuk Lampung Utara," kata dia.
Sebelumnya, seorang sopir truk nyaris terlibat cekcok hingga penyerangan imbas berani merekam aksi dipalak saat berada di jalan.
Seorang pelaku pungutan liar nekat memberikan tarif Rp200 ribu bagi truk yang masuk ke wilayah Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (24/4/2024).
Akibatnya, ada sopir truk yang tak terima dan viral rekamannya di media sosial.
Dalam video yang berdurasi satu menit tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos oblong berwarna hitam marah ketika seorang sopir truk tidak memberikannya uang sebesar Rp200.000 ketika hendak melewati Jalan Kapuk Muara.
Sopir truk itu pun berusaha menjelaskan alasan dirinya tak bisa memberikan uang kepada pria tersebut.
"Enggak ada duit, nginep aku tadi, nginep aku," kata supir truk yang merekam video tersebut.
Tak terima aksi punglinya divideokan, pria itu pun langsung memanjat ke arah pintu kemudi dan meminta sopir truk menghapus foto atau video yang direkam.
"Lo ngapain foto-foto, gue ambil handphone lu bang***, hapus enggak, udah hapus-hapus," ujar pria tersebut.