TRIBUNJATIM.COM - Keluhan sopir truk yang mengaku dipalak Rp350 ribu saat lewat jembatan viral di media sosial.
Pemalakan tersebut sebagai syarat melintas di jembatan yang berada di jalan lintas tentang (Jalinten) Lampung.
Namun polisi seakan malah saling lempar tanggung jawab soal kasus ini.
Sebelumnya, beredar video yang menggambar sopir truk dipalak hingga Rp350.000.
Video berdurasi 27 detik tersebut viral di media sosial TikTok, Jumat (10/5/2024).
Namun pengunggah tidak menyebutkan kapan video tersebut direkam.
Hanya saja, dalam keterangan video (caption), pengunggah menulis bahwa sopir-sopir truk mengeluh karena pungutan liar di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, pengunggah juga menulis, pungli tersebut terjadi di wilayah SP3 yang berada di Kabupaten Way Kanan.
"Pungutan liar tambah Rp 200.000 tronton dan engkel Rp 100.000 Cold Diesel untuk bisa jembatan yang dalam perbaikan di Way Sabuk, Lampung Utara," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
"Ini jelas pungli karena jembatan dibangun pemerintah pusat kenapa ada pungutan liar? Para penegak hukum tunjukkan pesona kalian.
Ini jelas pungli, kalok diem aja nanti malah orang di luar berfikir penegak hukum dapat setoran," tulis akun tersebut lagi.
Selain video yang diunggah di Tiktok tersebut, beredar juga voice note di sejumlah grup wartawan di Bandar Lampung.
Tidak diketahui siapa nama perekam suara tersebut.
Namun dalam rekaman tersebut, terdengar suara dengan dialek khas Sumatera Selatan tengah membicarakan soal pungutan liar di lokasi sama.
Baca juga: Nasib Sopir Angkot Sisihkan Rp 30 Ribu Demi Pakai Selang Oksigen Setiap Hari: Capek
"Untuk bayar kupon melewati jembatan tu di SP3 tu 350 (Rp 350.000). Dak tahu untuk selanjutnyo."