Menurut Ruslan, video tersebut diambil sebulan lalu, tepatnya setelah Lebaran Idul Fitri 2024.
“Benar adanya video tersebut, kejadian terjadi kira-kira sebulan lalu setelah Lebaran Idulfitri saat dini hari,” jelansya.
Baca juga: Perjuangan Tukang Parkir Bojonegoro Berangkat Haji 2024, 12 Tahun Menabung, Kini Akhirnya ke Mekkah
Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung menelusuri video dan melakukan klarifikasi terhadap juru parkir liar yang terekam dalam video.
Hasilnya, juru parkir liar mengaku tidak jadi menerima uang Rp 150 ribu dari pengunjung Masjid Istiqlal.
“Didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pengendara mobil, sehingga dilakukan pembinaan persuasif terhadap juru parkir liar tersebut,” ungkap Ruslan.
Ia menyebut pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Satpol PP untuk mencegah praktik parkir liar semakin menjamur.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk menghentikan praktik parkir liar di daerah wisata.
"Kami langsung terhubung dengan Dinas Perhubungan dan memastikan oknum tersebut segera ditindak," ujar Sandiagan dalam tayangan Kompas TV, Senin (13/5/2024).
"Wisata religi di Itiqlal kan sedang kita siapkan, apalagi Paus katanya mempertimbangkan mengunjungi Istiqlal dan Katedral, dua wisata religi yang sangat kita dorong di Jakarta."
Eks Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta itu berharap praktik parkir liar tidak kembali terulang.
"Ini jangan terulang kembali dan kita akan berkoordinasi dengan aparat hukum agar praktik premanisme dan pungli liar segera ditindaklanjuti," tandasnya.
Kasus Lain
Peristiwa tak menyenangkan di tempat wisata kembali terjadi.
Kali ini viral di media sosial curhat pengunjung dimintai biaya parkir Rp 20 ribu.
Juru parkir atau jukir ogah dibayar Rp 10 ribu lalu tak mengizinkan mereka parkir.