TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib pria Aceh imbas masalah utang.
Ia harus kehilangan kedua telinganya karena dianiaya dua pria.
Dua pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sosok korban ialah Muhammad Yudhi (36) warga Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Sementara pelaku yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun.
"Dua terduga pelaku kita amankan yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun.
Baca juga: Cemburu Menduga Selingkuh, Pria Malang Gigit Telinga Pacarnya yang Selebgram, Jengkel Cekik Leher
Mereka ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin (13/5/2024), seperti dilansir Antara, dikutip dari Kompas.com.
Korban kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh akibat luka berat yang dialaminya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/5/2024) sekitar 03.00 WIB di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Awalnya, Yudhi dijemput paksa oleh kedua pelaku yakni SL dan ML alias Simin di Hotel Kyriad Muraya.
Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan mobil Avanza berwarna putih.
Tiba di lokasi korban pun digiring ke kawasan gunung dengan motor Vino.
"Di situ terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku, pelaku yang emosi lalu menganiaya korban.
Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus," ujarnya.
SL dan ML alias Simin kemudian langsung pergi meninggalkan korban di lokasi.