Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER Jemaah Haji Tertua Pacitan - 4 Fakta Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang Kawasan Bromo

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cerita Jamaah Haji Tertua di Pacitan, Kakek Ibrahim Menabung Hingga Rela Jual Tanah, Selasa (14/5/2024) - Sebuah mobil Toyota Fortuner masuk jurang di kawasan Bromo Malang pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 15 Mei 2024.

Berita pertama, sosok Kakek Ibrahim, jemaah haji tertua asal Pacitan

Selanjutnya berita mengenai 4 fakta kecelakaan maut Toyota Fortuner masuk jurang di kawasan Bromo Malang pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ada juga berita Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD di Surabaya akan segera dimulai. Dalam ketentuan baru PPDB SD di Surabaya, calon peserta didik baru (CPDB) yang berusia 5 tahun 6 bulan boleh mendaftar.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (14/5/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Tangis Ruben Onsu di Tengah Isu Cerai dengan Sarwendah, Titip Pesan ke 3 Anaknya: Ayah Selalu Sayang

Baca juga: BREAKING NEWS : Jansen Jasien Pelukis Sejarah Asal Sidoarjo Meninggal Dunia

Baca juga: Reaksi Fuji Dicibir Haters Dirinya Punya Aura Maghrib, Santai Tak Marah, Ngaku Enjoy: Gapapa

1. Kisah Haru Ibrahim Jemaah Haji Tertua di Pacitan, Pecah Celengan hingga Rela Jual Tanah

Cerita Jamaah Haji Tertua di Pacitan, Kakek Ibrahim Menabung Hingga Rela Jual Tanah, Selasa (14/5/2024) (TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM)

Semangat tinggi Kakek Ibrahim, jemaah haji tertua asal Pacitan bisa dicontoh.

Usianya tak lagi muda, kini warga Desa Menadi, Kecamatan/Kabupaten Pacitan berusia 87 tahun.

Di usianya yang sudah renta tak menyurutkan untuk menunaikan rukun islam ke lima. Keberangkatannya pada tahun 2024 ini juga sempt tertunda kala Covid-19 melanda dunia.

Baca juga: Sosok Mbah Tono Pemulung Naik Haji dari Ponorogo, Diarak Teman Menggunakan Gerobak Sampah

“Saya mendaftar tahun 2018. Saat itu mecah celengan. Untuk sekedar mendaftar. Celengan waktu bekerja sebagai kusir andong,” kisah Kakek Ibrahim di rumahnya, Selasa (14/5/2024).

Dia menjelaskan, bahwa mendaftar haji bersama istri tercinta Siti Sofana. Keduanya memang menabung dari hasil andong delman juga sebagai petani.

“Kumpulkan sedikit demi sedikit. Mendaftar haji berdua sama istri tahun 2018. Mestinya berangkat tahun 2022 lalu. Karena memang dia prioritas,” paparnya.

Baca selengkapnya

2. 4 Fakta Kecelakaan Maut Fortuner Masuk Jurang Kawasan Bromo, Baru Antar Pengantin, Evakuasi Dramatis

Sebuah mobil Toyota Fortuner masuk jurang di kawasan Bromo Malang pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. (ISTIMEWA/TRIBUN JATIM)

Kecelakaan maut kembali terjadi dan memakan korban.

Sebuah mobil Toyota Fortuner masuk jurang di kawasan Bromo Malang pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas Balai Besar TNBTS Pos Coban Trisula, Karwanto, membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Hasil Olah TKP Polisi Laka Mobil Fortuner Masuk Jurang di Malang, Melaju Kencang dan Tanpa Direm

Ia menyebut, mobil Fortuner itu jatuh ke jurang yang berada di sisi jalan sedalam 200 meter.

“Mobil tersebut dari arah Lumajang menuju Malang,” kata Karwanto, Senin.

Berikut fakta-fakta kecelakaan maut Fortuner terjun ke jurang di kawasan Bromo, Malang yang dirangkum Tribun Jatim.

Baca selengkapnya

3. PPDB SD di Surabaya 2024 Segera Dibuka, Siswa Umur 5,5 Tahun Bisa Daftar, Tes Calistung Ditiadakan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bersama siswa Surabaya dalam artikel PPDB SD di Surabaya Segera Dibuka, Siswa Umur 5,5 Tahun Bisa Daftar (TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD di Surabaya akan segera dimulai. Dalam ketentuan baru PPDB SD di Surabaya, calon peserta didik baru (CPDB) yang berusia 5 tahun 6 bulan boleh mendaftar.

Sebagai catatan, CPDB yang bersangkutan tetap memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis. Selain itu, sistem penerimaan juga akan tetap memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengutip aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Ia mengatakan bahwa transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju SD harus menyenangkan.

Baca juga: Pengambilan PIN PPDB Siswa SMA/SMK Wajib di Sekolah, Perlu Verifikasi dan Validasi Data

Pertama, proses seleksi meniadakan tes membaca, tulis, dan hitung (calistung). "(Penerimaan) SD berbeda dengan sebelumnya. Sesuai aturan yang baru, calon siswa tidak berkewajiban bisa membaca dan menulis," kata Cak Eri di Surabaya.

"Anak harus nyaman ketika dari PAUD menuju masa transisi di SD. Itu aturan yang baru. Dia harus bahagia ketika masuk SD. Sehingga, tidak ada (tes) calistung di SD," katanya.

Terkait dengan batas usia, Cak Eri menjelaskan bahwa SD boleh menerima siswa mulai usia 5,5 tahun. Namun, sekolah tetap akan memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.

Baca selengkapnya

Berita Terkini