Berita Viral

Polda Metro Jaya Tak Beri Ampun Anak Buah yang Palak Petani Subang Rp 598 Juta Agar Anak Jadi Polwan

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya langsung tegas tak beri ampun oknum polisi yang palak Rp 598 juta ke petani Subang berjanji anaknya masuk menjadi polwan.

TRIBUNJATIM.COM - Tak tanggung-tanggung keputusan Polda Metro Jaya terhadap oknum anak buahnya yang berbuat curang kepada warga.

Pihak Polda Metro Jaya tak beri ampun oknum anggota polisi yang meminta seorang Petani Subang uang sebanyak Rp 598 juta.

Petani Subang itu kabarnya sampai menjual sawah hingga tanahnya hanya demi memenuhi permintaan polisi.

Hal itu terkait dengan permintaan agar menjadikan sang anak Polisi Wanita atau polwan.

Seleksi Polwan yang sarat dengan kejujuran akhirnya ikut tercoreng.

Sebelumnya, viral cerita di media sosial terkait pengalaman Carlim Sumarlin (56).

Seorang petani asal Subnag yang mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' oleh polisi.

Carlim Sumarlin ditagih hampir setengah miliar hanya agar putrinya dapat diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).

Curhatan Carlim Sumarlin ini viral di media sosial, seperti dipantau TribunJatim.com muncul di akun viral seperti @terang_media hingga @undercover.id, sejak Senin (20/5/2024).

Petani Subang itu menuai perbincangan netizen di media sosial.

Viral petani Subang ditipu polisi diminta bayar Rp 598 juta agar anak jadi polwan. (Instagram undercover.id)

Carlim Sumarlin, warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menceritakan bagaimana dirinya ditagih hampir setengah miliar oleh oknum anggota polisi.

petani itu, mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.

Dilansir dari Tribunnews.com, menurut dia dua di antara pelaku merupakan anggota Polri aktif.

Sementara satu lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim mengatakan uang sebesar Rp 598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.

Baca juga: Tampang Lukman Polisi Gadungan Beristri 2, Licik Demi Raih Gaji Fantastis, Kapolres: Dia Terobsesi

Menurut Carlim peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.

Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.

“Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.

Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.

Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.

Baca juga: Viral usai Dijadikan Film, Ini 7 Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Rilis DPO - Muncul Rumor

“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”

Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan pada Heni P secara tunai atau cash.

“Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.

“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”

Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi ditemui pada Senin (21/5/2024). Polda Metro Jaya menanggapi kasus seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang kena tipu komplotan oknum anggota Polri. Carlim Sumarlin (56), nama petani itu mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya dapat diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan). (Kompas.com)

Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Yulia Fitri Nasution.

“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakartadijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”

“Nggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.

Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.

“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”

Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan saat ini.

"Alhamdulillah sehat. Dulu dia depresi saat kejadian. Sama saya dikasi masukan terus dan alhamdulillah sekarang sudah baik," kata dia.

Kendati demikian, Carlim mengatakan putrinya tidak bisa melamar kerja.

"ijazah hilang dia tidak bisa kerja kemana-mana. Ijazah asli tidak ada karena ijazahnya ditahan sampai sekarang," ujarnya.

Baca juga: Geger Polisi Temukan Puluhan Pakaian Dalam di Rumah Pria Trenggalek ini, Aksi Pelaku Berujung ke RS

Kini, pihak Polda Metro Jaya tegas menangani kasus yang viral ini.

Adapun komplotan oknum anggota Polri tersebut antara lain Asep Sudirman, Heni P serta Yulia Fitri Nasution.

"Jadi dalam peristiwa ini, tidak mendaftar pada panitia resmi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (21/5/2024), dikutip TribunJatim.com via Wartakotalive.com

Ade Ary menuturkan, Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Oknum-oknum ya kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 terkait kasus narkoba. Ini (kasus penipuan) dugaan peristiwanya kan terjadi 2016 ya," kata dia.

"Kemudian saudari YFN ini juga telah di-PTDH tahun 2017, yang dilakukan oleh saudari YFN ini terkait pembuatan telegram rahasia palsu," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ilustrasi penggrebekan selingkuh oknum polisi wanita dan polisi lainnya, dipergoki oleh suami sah si polwan. (Instagram)

Sementara Aiptu Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya jelas melakukan pelanggaran kode etik dan akan menjalani proses sidang etik.

"Kemudian yang ketiga, saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya," tuturnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tak termakan bujuk rayu untuk masuk polisi dengan jalur yang tak semestinya.

Jika ditemukan hal tersebut untuk segera melapor.

"Apabila ada yang mengaku-ngaku panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan lapor. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural," kata dia.

"Laporan polisinya Agustus 2023 yang Jakarta Barat itu, yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat," lanjut Ade Ary.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini