TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Simak empat fakta terbaru di kasus ibu rekam putrinya bercinta dengan pacar.
Mulai dari kepincut sopir angkot, sampai gunakan uang zakat demi bisa aborsi bayi putrinya.
Diketahui, kasus ini terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Asal-usul uang Rp 2 juta yang dipakai oleh sang ibu berinisial NKD untuk menggugurkan kandungan putrinya juga dikuak.
Baca juga: Pengakuan Ibu soal Motif Rekam Video Tak Senonoh Putrinya dan Pacar, Polisi Keheranan, Bayinya Tewas
Tersangka NKD (46) diketahui berupaya menggugurkan bayi yang dikandung putrinya HR (16).
HR diketahui hamil setelah melakukan hubungan bak suami istri dengan pacarnya.
Mirisnya, hubungan terlarang HR dengan sang pacar terjadi di depan ibunya NKD.
Bukan melarang, NKD yang berstatus janda justru membiarkannya bahkan merekam adegan panas anaknya Bersama sang pacar.
Adegan panas putrinya dan sang pacar terjadi pada November 2023.
NKD bahkan sampai sengaja mendatangi tempat indekos pacar putrinya di wilayah Kranji, Kota Bekasi demi merekam adegan syur anak muda yang terbuai asmara.
Hingga akhirnya, HR diketahui hamil pada pada April 2024.
Pakai Uang KJP dan Zakat Fitrah Untuk Gugurkan Kandungan
NKD yang mengetahui anaknya hamil, justru berupaya menggugurkan bayi yang dikandung anaknya.
Ia memberikan HR berbagai ramuan hingga makanan yang disinyalir bisa menggugurkan kandungan seperti nanas muda.
Bahkan, ia pun rela mengeluarkan uang Rp 2 juta untuk memodali tersangka Nur alias N guna membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.