Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani meminta seluruh kantor layanan publik di Kabupaten Gresik menyiapkan ruangan baru untuk ruang laktasi.
Ruang laktasi adalah fasilitas ruangan laktasi atau menyusui. Tempat tersebut memiliki peran penting dalam setiap gedung perkantoran, guna mengakomodasi kebutuhan kalangan ibu menyusui yang bekerja demi mendukung gerakan menyusui eksklusif.
Pria yang akrab disapa Gus Yani itu menambahkan, ruang laktasi yang harus dimiliki oleh kantor pelayanan publik tidak boleh sekadar 'asal ada'.
"Seluruh dinas seluruh kantor public service, seperti kantor kelurahan, kantor desa, kantor kecamatan, mempersiapkan menyiakan ruang laktasi yang nyaman dan layak, kursinya ada, tempatnya enak, meja bayi yang bagus," ucapnya, Kamis (23/5/2024).
Gus Yani memberi penekanan tidak boleh menyediakan ruang laktasi yang sempit. Apalagi sampai kotor. Ruang laktasinya dipastikan harus layak.
Hal ini disambut baik oleh ibu rumah tangga, salah satunya Septiana Putri.
Ibu asal Cerme, Gresik, ini mengatakan, dengan diwajibkannya ada ruang laktasi di seluruh kantor public service sangat membantu, terutama kaum perempuan.
Diketahui pemberian air susu ibu (ASI) merupakan titik penting bagi bayi, karena tingkat kematian anak dapat diturunkan, tumbuh kembang bayi menjadi lebih berkualitas, serta bisa membuat bayi menjadi lebih sehat.
"Semoga dengan adanya ruang laktasi di seluruh publik service di Gresik ini, dapat meningkatkan kualitas generasi yang akan datang," tutupnya.
Baca juga: Libatkan NU dan Muhammadiyah, Bupati Gus Yani akan Bangun Tempat Penitipan Anak di Gresik