TRIBUNJATIM.COM - Kasus Vina Cirebon yang masih hangat dibicarakan itu berbuntut panjang.
Kepolisian dituntut untuk menangkap pembunuh Vina (16) dan Eki (16) yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Terbaru, kepolisian merilis penangkapan Pegi alias Perong, Rabu (22/5/2024), berikut dengan wajahnya.
Kabar ini langsung mendadak jadi viral dibicarakan di media sosial.
Tak sedikit netizen dan masyarakat yang membandingkan ciri-ciri Pegi alias Perong dengan tampang pria yang dirilis oleh kepolisian.
Keraguan masyarakat pun berkembang pesat hingga terbaru, Kamis (23/5/2024), ada banyak ujaran ketidakpercayaan terhadap polisi.
Ditangkapnya Pegi pada Selasa (21/5/2024) malam di Kota Bandung mendapat banyak tanggapan dari netizen atau warganet.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah benar sosok tersebut yang selama ini memang dicari-cari.
Bahkan ada komentar di sebuah grup Telegram bernama 'KAWAL KASUS VINA' yang menyebut orang yang ditangkap bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
"Itu kang bakso langganan gua, di Bandung Palem Raya, heran pantes akhir' ini kagak jualan, ternyata dijadiin kambing hitam, namanya bang Mamut umur 35-38 klo ga salah ya Orgnya baik Gua dengar, dia dibikin identitas Pegi Polisi ni licik guys," demikian komentar di grup Telegram itu, seperti ditelusuri TribunJatim.com.
Baca juga: Peran Pegi dalam Kasus Vina Cirebon, Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron, Ternyata Kerja di Bandung
Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan juga mengungkap fakta lain.
Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya.
Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi.