"Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani." tutupnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, Vina: Sebelum 7 Hari dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com